Abstrak
Wilayah hukum Poltabes Pekanbaru yang membawahi 6 (enam) Polsek dan 1 (satu) KPPP, dengan 12 (dua belas) Kecamatan yang ada, kejadian tindak pidana dari tahun ke tahun selalu meningkat begitu juga halnya dengan kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi. Pada tahun 2002 tindak pidana yang terjadi 1784 kasus dan pada tahun 2003 naik menjadi 1846 kasus, sedangkan kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua pada tahun 2002 sebanyak 248 dan pada tahun 2003 naik menjadi 369.Ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi dalam pelaksanaan togas pada Satuan Reserse Poltabes Pekanbaru baik dari faktor yang timbal dari dalam maupun dari luar sebagai suatu yang secara langsung atau tidak Iangsung dapat berpengaruh, seperti halnya dalam pembinaan personal yang belum sesuai yang diharapkan dalam organisasi sedangkan dari kalangan masyarakatnya ada yang masih enggan memberikan informasi apabila terjadi tindak kejahatan berupa tindak pidana, apalagi bila dijadikan sebagai saksi. Pelaksanaan tugas pada Satuan Reserse Poltabes Pekanbaru diharapkan dapat Iebih baik, melalui managemen yang disusun sehingga dalam melakukan kegiatannya mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan serta pengendalian dapat berjaian dengan bail( make dengan demikian pelaksanaan tugas yang dilakukan dapat berjalan dengan efektif dan efisien yang pada akhimya semua kegiatan yang dilakukan dapat menekan tindak kejahatan yang terjadi di Poltabes Pekanbaru.