Abstrak
Buku ini mengungkapkan pelbagai problema hukum khususnya hukum pidana baik itu yang berkaitan dengan persoalan politik, pers, terorisme, hak asasi manusia, hingga korupsi. Penulis berpandangan bahwa dalam masyarakat yang sangat dinamis, diperlukan suatu solusi yang akomodatif supaya peran hukum menempati posisi primaritas. Apakah sajakah solusi akomodatif itu? Simak analisis yang tajam perihal wewenang penyidikan bersama polisi dan jaksa, hingga independensi Jaksa Agung, serta Ketua MA yang ideal. Pandangan perihal kebebasan pers, penyadapan, hingga pembocoran berita dan delik pers juga dikupas dengan tajam. Di samping mengulas perbedaan antara "Academic culture" dan culture of academic violence", penulis juga memberikan sejumlah saran perihal bagaimana menuju UU tindak pidana korupsi yang efektif, serta asas retroaktif nonpersuasi terhadap korupsi. Tanpa basa-basi, penulis juga berpendapat betapa semuanya penegakan hukum. Pustaka ini tidak saja harus dibaca oleh kalangan mahasiswa dan pengajar ilmu hukum serta pemerhati, birokrasi, dan aparat hukum. Siapa saja yang dipeduli akan pembangunan sistem hukum yang bernalar tidak boleh melewatkan buku ini.