Abstrak
Seiring dengan bergulirnya era reformasi yang telah menggugah kesadaran seluruh komponen bangsa untuk melakukan pembenahan dan pembaharuan atas berbagai ketimpangan, kinerja dan hal-hal yang dianggap tidak profesional serta proporsional menuju masyarakat sipil yang demokratis. Berkaitan dengan hal tersebut, •Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Banyuasin juga telah menerapkan Reformasi Birokrasi dalam pelaksanaan tugas yang diembannya. Salah satu tugas tersebut adalah sebagai pelayan publik pada pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah : Bagaimana Satuan Lalu Lintas Polres Musi Banyuasin dalam melaksanakan pelayanan SIM sebagai implementasi dari tuntutan Reformasi Birokrasi, Faktor-faktor apa yang mempengaruhi Satuan Lalu Lintas Polres Musi Banyuasin dalam melaksanakan pelayanan SIM sebagai implementasi dari tuntutan Reformasi Birokrasi, Bagaimana tanggapan masyarakat atas pelayanan SIM oleh Satlantas Polres Musi Banyuasin sebagai implementasi dari tuntutan Reformasi Birokrasi. Adapun pendekatan penelitian ini adalah Pendekatan Kualitatif dengan metode Studi Kasus.Pada kepustakaan konseptual penulis menggunakan beberapa konsep guna menganalisis permasalahan di atas. Konsep tersebut adalah : Konsep Penanganan Tindak Pidana Anak Kepolisian, Konsep Konvensi Hak Anak, Konsep Penegakan Hukum, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tabun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Konsep Restorative Justice, Konsep Manajemen dan Konsep Partisipasi. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Adapun basil analisis penelitian ini menyatakan bahwa Perpolisian Masyarakat atau Polmas merupakan salah satu model atau gaya yang paling inovatif untuk mendukung upayaupaya reformasi birokrasi kepolisian yang diupayakan baik oleh pihak kepolisian sendiri, pemerintahan, maupun oleh kelompok-kelompok masyarakat lainya. Reformasi Birokrasi yang telah diwujudkan oleh Polres Musi Banyuasin adalah dengan melaksanakan pelayanan pembuatan SIM gratis yang dilakukan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini sebagai wujud dari pencapaian kepuasan pelanggan sebagaimana Konsep Pelayanan Publik maka Satlantas Polres Musi Banyuasin telah melakukan terobosan dalam hal pelayanan pembuatan SIM gratis. Faktor yang mempengaruhi adalah Faktor Kepemimpinan. Faktor ini merupakan faktor pendukung anggota Satlantas Polres Musi Banyuasin dalam memberikan pelayanan SIM gratis sebagai implementasi Reformasi Birokrasi Polri. Faktor Sarana dan Prasarana. Faktor ini merupakan faktor penghambat anggota Satlantas Polres Musi Banyuasin dalam memberikan pelayanan SIM gratis sebagai implementasi Reformasi Birokrasi Polri. Faktor Dukungan Pemerintah Setempat. Faktor ini merupakan faktor pendukung anggota Satlantas Polres Musi Banyuasin dalam memberikan pelayanan SIM gratis sebagai implementasi Reformasi Birokrasi Polri, dan Faktor Media Massa. Faktor ini merupakan faktor pendukung anggota Satlantas Polres Musi Banyuasin dalam memberikan pelayanan SIM gratis sebagai implementasi Reformasi Birokrasi Polri. Tanggapan masyarakat atas pelayanan SIM gratis oleh Satlantas Polres Musi Banyuasin sebagai implementasi dari tuntutan Reformasi Birokrasi adalah sangat puas. Hal ini akibat adanya kinerja para anggota Satlantas Polres Musi Banyuasin yang bersikap sopan, santun dan bekerj a cepat.