Abstrak
Dalam banyak kasus, kebocoran informasi yang terjadi akibat pencurian data/informasi atau penyadapan atau usaha pembongkaran sistem sandi, lebih sedikit dibandingkan yang diakibatkan oleh faktor personil, terutama a personil dari dalam argani.sasi sandhi. Saat ni di Indonesia perangkat hukum yang mengatur tentang kegiatan-kegiatan yang berlangsung dalam dunia maya sudah ada yaitu dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tabun 2005 tentang Informasi Ilan Transaksi Elektronik. Terkait dengan fungsi POLRI dalam melakukan Penyidikan, maka penelitian dilakukan untuk menjawab tiga pertanyaan terkait penyidikan tindak Tindak Pidana Penyalahgunaan ITE yaitu, bagaimana . gambaran uznum tindak pidana Penyalahgunaan ITE yang terjadi di Polresta Bogor, bagaimana langkah-langkah penyidikan terhadap tindak pidana PenyaIahgunaan ITE oleh Satreskrim Polresta Bogor serta apa falctor-faktor yang mempengaruhi Satreskrim Polresta Bogor dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana Penyalahgunaan ITE? Proses Penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Poiresta Bogor berpedoman pada Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: SKEP/1205/1X/2000, tanggal 11 September 2000. Kemudian pelaksanaan penyidikan dengan mengacu pada fungsi-fungsi manajemen menurut Sondang P. Siagian yaitu fungsi Perencanaan, Pengorganisasian, Sumber Daya Manusia, Pengawasan dan Peniiaian. Selanjutnya dalam penelitian uv, penults melihat beberapa faktor yang mempengaruhi proses penyidikan terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan ITE, yaitu faktor hukum, penegak hukum, sarana dan prasana, mayarakat dan kebudayaan. Penelitian dilakukan secara kualitatif, penailihan Polresta Bogor sebagai obyek penelitian dengan pertimbangan karna kasus penyalahgunaan 1TE bare pertama kali dilaporkan kepada Penyidik Satreskrim Poiresta Bogor sepanjang 3 (tiga) tahun terakhir dari tahun 2007 sarnpai dengan tahun 2009. Data yang dibutuhkan diperoleh melalui pengamatan lapangan, dokumentasi yang relevan dengan kasus yang diteliti. serta wawancara mendalam informan yang terdiri dari pelapor, saksi serta penyidik. Setelah mengumpulkan data,. Penulis melakukan reduksi data, display data dan menarik kesimpulan Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Bogor terkait topik penelitian sesuai dengan juklap untuk fungsi manajemen yang terkait, namun dalam menjalankan proses penyidikan masih sangat standar, sehingga masih banyak kekurangan-kekurangan yang hares diperhatikan karena kasus yang ditangani adalah kasus pidana diluar KUHP atau lex spesialis. Sedangkan untuk faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyidikan cukup besar terutama disebabkan karena masih belum memadainya kompetensi aparat terutama dalam hail Informasi dan Teknologi sehingga mempengaruhi penyelesaian berkas perkara.