Abstrak
Menerapkan kepastian hukum, adaiah dengan penerapan aturan materil dan formil, dalam suatu permasalahan yang menyangkut aturan hukum itu sendiri. Salah satu dad penegak hukum tersebut adalah fungsi Kepolisian. Pengemban Fungsi Kepolisian tersebut adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. (pasal 3 ayat 1, Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002). Sebagai pengemban Fungsi Kepolisian, Kepolisian Negara Republik Indonesia mempunyai fungsi kepolisian (pasal 2 Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002). Dalam setiap aktivitas masyarakat dan interaksi antar masyarakat tersebutlah Fungsi Kepolisian itu diterapkan, salah satu aktivitas dan interaksi tersebut adalah kejadian laka lantas. Dalam melaksanakan Fungsi Kepolisian tersebut pada laka !alias dilaksanakan oleh penyidik pembantu. Penyelesian penyidikan adalah P21 dan SP3 sebagai bentuk pelayanan.
Tujuan dad penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi peyidikan perkara !aka lantas di Polres Lampung Utara, untuk mengetahui kompetensi penyidik laka lantas di Polres Lampung Utara, serta mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi penyidik laka lantas Polres Lampung Utara.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode studi kasus. Sumber informasi penyidik laka lantas, Kapolres, Kasat Intel, Kasat Lantas, Kanit Laka Polres Lampung Utara, korban, tersangka dan saksi. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan dengan menggunakan tahapantahapan, analisa secara umum, menganalisa data, fakta dan informasi serta terakhir adalah analisa dalam rangka untuk mengecak data , fakta dan informasi apakah sudah benar atau tidak. Pelaksanaan penelitian dilaksanakan pada bulan desember 2009.
Berdasarkan basil temuan bahwa kondisi penyidikan di Poires Lampung Utara sudah memberikan kepuasan pada masyarakat, namun apabila kita meneliti sudut kompetensi masih ada kekurangan pada setiap penyidik dari komponen pembentuk kompetensi, kecuali pada komponen karakter. Dengan keberadaan yang demikian maka kinerja penyidik memiliki prestasi kerja yang biasa-biasa saja, kinerja yang berfluktuasi. Dengan kinerja yang berbasis kompetensi akan menghasiikan prestasi yang [Liar biasa, konsisten dan berkesinarnbungan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi dapat ditemui pada faktor komponen keberadaan kompetensi itu sendiri, faktor kebijakan organisasi, lingkungan kerja.