Abstrak
Dalam upaya membangun dan . mengembangkan Pohl agar mampu menjawab tantangan dan harapan masyarakat serta.perkembangan lingkungan strategis yang sangat dinamis, maka pembangunan Polri di masa depan harus selaras. dengan. perkembangan masyarakat dan arch kebijakan pembangunan nasional sehingga Polri berupaya untuk melaksanakan perubahan-peubahan yang fundamental, konseptual dan konsisten terhadap beberapa aspek organisasi. Dalam rangka Hal tersebut pimpinan Polri mengeluakan kebijakan tentang Quick Wins dalam pelaksanaan togas se!uruh jajaran kepolisian. Mendasari hal tersebut dalam penelitian ini penulis tertarik dan termotivasi untuk melakukan penelitian tentang implementasi Quick Wins dibidang laka lantas dengan tempat penelitian di wilayah hukum Polres lndramayu Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori P.O.A.C dari John Terry, teori faktor-faktor penegakkan hukum riari Soejono Soekanto den beberapa konsep yaitu konsep penanganan laka lantas dan konsep Quick Wins. Kernudian Penu!is menggunakan pendekatan kualitatif, pengurrmpulan data dengan meriggunakan teknik pengamatan dan wawancara merldalam yang tidak terstruktur untk mendapatkan data primer. Dalam pelaksanaan penelitian ini terdapat berbagai temuan yang antara lain bahwa dalam penanganan kecel akaan 6:u 1irttas di Jalur Paritura F,ai;a alts Polres lndramayu belum mempunyai niekanisme yang tepa€ walaupun seoara umum sudah sesuai dengan pedoman yang ada.lmplementasi Quick Wins &dam p:-,tailgar:an k..,:,:=iakaan la€uiintaa oleh Satlantas Polres lndramayu sudab dilaksanakan yaitu denganprose kecepatan mendatangi TKP dan transparansi dalam penyidikan laklantas yaitu dengan pemberian SP2HP kepada pihak korban.Dalam pelaksanaanr.ya program . Quick dine masih mengalami beberapa hambatan diantaranya adalah faktor hukumnya sendiri