Abstrak
Ponorogo merupakan salah sate daerah di Jawa Timur yang banyak mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di luar negeri. Tingginya animo warga Ponorogo untuk menjadi TK1 menimbulkan kerentanan akan terjadinya tindak pidana yang bermoduskan penyalur TKI. Penelitian yang dilakukan di Kabupaten Ponorogo ini dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2009 sampai dengan 3 Januari 2010 dengan tujuan untuk memberikan gambaran mengenai kinerja Satuan Intelkam Poires Ponorogo dalam menghadapi permasalahan tenaga kerja Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan pembahasan hasil temuan penelitian dilakukan dengan menggunakan Teori Manajemen menurut George R. Terry, Teori Kepemimpinan menurut Robert House, Teori Komunikasi menurut Harold Lasweil, Konsep Tugas Intelkam, Konsep Manajemen Operasional Intelkam, Konsep Siklus Intelijen, Konsep Penyelidikan dan Konsep Tenaga Kerja indonesia. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, pengamatan dan studi kepustakaan yang akan dianalisis dengan menggunakan reduksi data, pengorganisasian data dan interpretasi data. Pada penelitian ditemukan bahwa permasalahan TKI yang terjadi di Kabupaten Ponorogo adaiah adanya TKI dibawah umur, penipuan terhadap TKI dan calon TKI, perekrutan TKI illegal dan human trafficking. Dalam menghadapi permasalahan tersebut, Satuan Intelkam telah melaksanakan kegiatan penyelidikan, kegiatan bersama Komunitas Intelijen Daerah dan mengaktifkan Bintara pengumpul bahan keterangan ditiap Polsek. Namun dari kegitan tersebut, hanya sebagian kecil dari permasalahan TKI yang dilaporkan / menghasilkan produk intelijen. Kegiatan Satuan Intelkam dalam menghadapi permasalahan TKI dipengaruhi oleh faktor internal antara lain tidak kreatifnya anggota dalam mengembangkan teknik dan taktik intelijen, adanya anggota yang apatis 1 malas dan kesalahan dalam menggunakan kekuatan intelijen. Sedangkan faktor eksternal yang menghambat antara lain mobilitas target operasi yang cukup tinggi, masyarakat yang enggan berurusan dengan pihak kepolisian dan citra buruk proses penegakan hukum. Dengan demikian dibutuhkan peran pimpinan Satuan Intelkam untuk meningkatkan kemampuan anggotanya dalam menggembangkan teknik dan taktik intelijen, memperbanyak jaringan intelijen untuk mengcover infomasi dari seluruh wilayah dan bagi pengguna kekutan Poires agar lebih memahami fungsi dan togas Satuan Intelkam agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan kekuatan intelkarn, selain itu kegiatan bimbingan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat perk] pula dilakukan.