Abstrak
Pasca tragedi penyerangan terhadap •menara kembar World Trade Center di negara Amerika Serikat pada tanggal 11 September: 2001, rnasalah terorisme terutama yang terkait dengan pembajakan pesawat dan keamanan di bandara telah menjadi permasalahan global. Indonesia sebagal bagian dari masyarakat :global •tentu tidak terlepas dari ancaman terorisme terlebih lagi Indonesia sangat rentan karena masyarakatnya yang majemuk, terutama dari kelompok Islam radikal seperti Jamaah lslamiyah. Pengalaman kasus born di Bandara Internasional Soekarno Hatta, tiga kasus pembajakan pesawat Indonesia dan pelarangan terbang ke Eropa pada 2007-2009 oleh Uni Eropa merupakan salah satu indikator lemahnya pengawasan dalam hal safety dan security. Khusus untuk Bandara Internasional Soekarno Hatta hal ini dapat dilihat dari kondisi keamanan dan ketertiban yang sangat tidak teratur dengan banyaknya cab, pas palsu, tiket palsu, pedagang asongan, taksi gelap, porter liar dan ojek serta lemahnya pengawasan petugas aviation security. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian yang digunakan adalah field research untuk mempelajari secara intesif mengenai situasi terakhir, latar belakang dan interaksi yang terjadi dengan menggali informasi dari informan yaitu Kapoires Bandara, petugas polres, petugas airlines, aviators security PT. Angkasa Pura II dan masyarakat yang ada di bandara. Hasil temuan penelitian dilapangan dianalisa dengan menggunakan sejumlah teori dan konsep seperti teori manajemen, penegakan hukum , routine activity, peran dan konsep kamtibmas dan aturan internasional seperti Annex 17 Internasional Civil Aviation Organization serta nasional. Kesimpulan dari hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengamanan tidak efektif karena personil aviation security tidak profesional dan tidak mematuhi Standart Operation Procedure. Airport Security Program juga tidak efektif karena tidak mengatur mengenai wewenang pembebasan sandera dan penanganan terhadap pembajakan pesawat tipe kamikaze yang menjadi trend dewasa ini walaupun sudah ada upaya-upaya peningkatan kualitas pengamanan yang dilakukan secara sektoral oleh institusi yang ada di bandara. Peneliti merekomendasikan beberapa hal antara lain agar Polri menganalisis aturan Internasional tentang penerbangan sipil untuk menentukan peran dan posisi Polri, melakukan revise terhadap Airport Security Program, pelibatan Polri dalam penerbitan kartu pas hingga pembuatan "National Security Plan" guna menghadapi aksi pembajakan pesawat.