Abstrak
Pelayanan penerbitan SIM selalu menjadi sorotan masyarakat dari berbagai kalangan. Basil penelitian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dipublisakian menyebutkan bahwa salah satu jenis layanan Polri yang buruk adalah pembuatan dan perpanjangan SIM. Masyarakat menginginkan adanya perbaikan layanan yang dilakukan pemerintah. Begitu halnya dengan Polri sebagai bagian dari fungsi pemerintahan. Paid melakukan pembenahan untuk mewujudkan harapan masyarakat tersebut. Implementasi program Quick Wins diharapkan mampu menjadi jawaban Polri dalam rangka memberikan pelayanan penrbitan SIM yang cepat dan transparan namun demikian tidak mengenyampingkan kualitas dari SIM itu sendiri. Dengan mengimplementasikan program Quick Wins diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat dan menciptakan kepuasan masyarakat terhadapa kinerja Polri dalam pelayanan penerbitan SIM. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode studi kasus. Untuk teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan wawancara mendalam terhadap sumber data dan observasi terhadap implementasi program Quick Wins dalam pelayanan penerbitan SI.M pada Satuan Lalu Lintas Polres Garut. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian dan perbaikan kesimpulan. Dui penelitian yang dilakukan di Satuan Lalu Lintas Pokes Garut dapat diketahui gambaran mengenai pelayanan penerbitan SIM yang dilakukan oleh Satpas Polres Garut. Implementasi program Quick Wins yang bertujuan menciptakan pelayanan penerbitan SIM yang cepat dan transparan, telah diupayakan oleh Polres Garut dengan membangun sistem AVIS dalam ujian teori, meletakkan tahapan pembayaran SIM setelah pemohon dinyatakan lulus semua tahapan ujian, baik ujian teori maupun ujian praktek melalui loket dan ATM BRI yang sudah dibangun di lingkungan Satpas Polres garut. Melalui ukuran keberhasilan yang telah ditetapkan oleh Polri terkait dengan pelaksanaan program Quick Wins dalam pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan Surat Telegram Kababinkam Polri No.Pol : STR132/III/2009 tanggal 10 Maret 2009, kepada para kapolda Up. Dir Lantas , Satuan Lalu Lintas Pokes Garut telah membuat tabel sebagai pedoman dalam menjabarkan Surat Telegram tersebut. Anggota Satpas Polres Garut mernpunyai komitmen memberikan pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan tabel yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian pimpinan menjadi salah satu faktor yang mendukung pelaksanaan program Quick Wins dapat berjalan dengan baik. .Penulis menarik suatu kesimpulan, bahwa implementasi program Quick Wins dalam pelayanan penerbitan SIM pada Satuan Lalu Lintas Polres Garut telah dilaksanakan namun belum optimal dan memberikan saran pada faktor internal berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, kebijakan yang berlaku serta pengawasan dan pengendalian dari unsur pimpinan. Sedangkan faktor eksternal berhubungan dengan masyarakat pemohon SIM dan pengawasan masyarakat.