Abstrak
Pasal 18 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 memberikan dasar hukum bagi penyidik untuk menghentikan penyidikan suatu tindak pidana dalam suatu kondisi tertentu. Salah satu tindakan diskresi yang dilakukan oleh Penyidik dalam penanganan tindak . pidana.. pembunuhan pernah terjadi di Kepolisian Wilayah Kota Sesar (Poiwiltabes) Surabaya. Dalam hat ini penyidik Poiwiltabes Surabaya menggunakan kewenangan diskresi untuk menghentikan proses penyidikan tindak pidana pembunuhan dengan tersangka Nila Vitria. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui anatomy of crime kasus pembunuhan dengan tersangka Nila, mengetahui dan menganalisis proses penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Poiwiltabes Surabaya terhadap kasus pembunuhan dengan tersangka nila dan mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi penyidikan tindak pidana pembunuhan dengan tersangka Nila pada Sat Reskrim Poiwiltabes Surabaya Teori yang digunakan dalam penelitian ini sebagai alat analisis antara lain adalah teori frustasi-agresi, konsep penyidikan, penegakan hukum, pembelaan terpaksa, diskresi kepolisian dan konsep penghentian penyidikan. Teori dan konsep tersebut digunakan untuk menganalisis kasus Nila yang ditangani oleh Sat Reskrim Poiwiltabes Surabaya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah secara kualitatif dengan metode stud kasus. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, telaah dokumen dan observasi. Data yang diperoleh selanjutnya akan dianalisis dengan reduksi data, sajian data dan kesimpulan. Hasil dari penelitian diperoleh fakta bahwa perbuatan Nila memenuhi rumusan Pasal 338 tentang pembunuhan dan 49 ayat 1 KUHP tentang pembelaan terpaksa. Proses penyidikan kasus Nila berjalan dengan baik di mana saksi dan bukti dapat ditemukan dengan mudah mengingat peristiwa tersebut terjadi di tempat umum. Keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan oleh Penyidik menunjukkan bahwa perbuatan Nila menghilangkan nyawa Mach Agus Hariyanto memenuhi rumusan delik Pasal 338 yang meliputi unsur barang siapa, dengan sengaja dan menghilangkan nyawa orang lain. Meskipun unsur dengan sengaja tidak terpenuhi tetapi unsur-unsur perbuatan pidana tingkah laku, sifat rnelawan hukum, kesalahan, konstitutif dan unsur keadaan yang menyertai terpenuhi sehingga Nila Vitria hares menjalani proses penegakan hukum. Faktor-faktor yang mempengaruhi penyidikan kasus pembunuhan dengan tersangka Nila dilihat dari sisi penegakan hukum adalah faktor kebijakan yang dapat ditafsirkan secara berbeda-beda, pengetahuan hukum penyidik yang belum memadai serta masyarakat yang kurang paham tentang prosedur hukum. Faktor-faktor tersebut berdampak pada terhambatnya proses penegakan hukum tindak pidana pembunuhan dengan tersangka Nila.