Abstrak
Tujuan penelitian ini menggambarkan proses penyidikan tindak pidana pencurian mutiara oleh Sat Reskrim Polres Manggarai Barat, faktor-faktor apa raja yang mempengaruhi penyidikan tindak pidana pencurian mutiara ofeh Sat Reskrim Polres Manggarai Barat, Bagimana Satuan Reskrim dalam menambah penyidikan tindak pidana pencurian mutiara dalam upaya meningkatkan kinerja Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat dan Bagaimana upaya Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat dalam mencegah tindak pidana pencurian mutiara. Penulis menggunakan konsep manajemen operasional reserse, teori Kinerja, teori penegakan hukum (soejono soekanto), teori pencegahan kejahatan dan konsep penyidikan. Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data penammahan, wawancara dan penelitian dokumen. Adapun sumber informasi dalam skripsi adalah Kapolres Manggarai Barat, Kasat Reskrim, Kanit Reskrim, anggota Reskrim, pelaku, PT. Kuri Pearl, Ka Pospol Air dan DKP Pelabuhan Bajo. Teknik analisis data melalui kasifikasi data, reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulanl verifikasi. Lokasi penelitian di Kabupaten Manggarai Barat. Berdasarkan basil temuan penelitian maka pelaksanaan penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat belum optimal, karena kasus yang dilaporkan oleh pengelola budidaya masih tergolong minim penyelesaiannya. Di samping itu tidak terbukanya perusahaan budidaya mutiara terhadap jenis mutiara yang hilang dan berapa banyaknya. l=aktor-faktor yang mempengaruhi penyidikan kasus pencurian mutiara oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, meliputi faktor personil, faktor sarana dan prasarana/anggaran penyidikan, metode (perundang-undangan) yang digunakan, kondisi sosial masyarakat dan faktor budaya masyarakat.Sat Reskrim dalam menambah penyidikan guna meningkatkan kinerja Sat Reskrim Polres Manggarai Barat dengan menggunakan kring serse, meningkatkan kemampuan anggota Reskrim melalui pelatihan fungsi reskrim dan pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan terhadap tokoh masyarakat, tokoh pemuda melalui kemitraan dengan petugas Polmas Polsek jajaran. Selanjutnya pencegahan tindak pidana pencurian mutiara oleh Sat Reskrim Polres Manggarai Barat meliputi yaitu melakukan koordinasi dengan para penegak hukum, melakukan koordinasi dengan Sat Intelkam, pembinaan terhadap perusahaan dengan menambah pos penammahan di sekitar budidaya mutiara, mericatat tamu yang keluar masuk areal budidaya, menginventarisir jurnlah budidaya yang siap panen. Diperlukan penambahan personil agar sesuai dengan Daftar Susunan Personil Polri (DSPP), peningkatkan kemampuan personal melalui pendidikan dan pelatihan fungsi Reskrim dan gelar perkara. Di samping itu diperlukan penelitian lanjutan terhadap pencegahan kejahatan tindak pidana pencurian mutiara.