Abstrak
Peranan Satuan Reskrim Poltabes Padang Dalam Rangka Penyidikan Illegal Logging : An Kartika Bltakti 6786 Mama Mahasiswa Nomor Mahasiswa lsi Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk rengetahui dan nnendeskripsikan permasalahanpennasalahan mengenai Pemahaman penyidik Unit Tipiter Satuan Reskrim Poltabes Padang dalam proses penyidikan tindak pidana Kehutanan; Pelaksanaan proses penyidikan tindak pidana Kehutanan oleh Unit Tipiter Satuan Reskrim Poltabes Padang; dan Faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyidikan tindak pidana Kehutanan oleh Unit Tipiter Satuan Reskrim Poltabes Padang. Teori dan konsep yang digunakan penulis adalah teori Penegakan Hukum, teori Peranan, dan konsep Penyidikan Tindak Pidana. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif karena dalam penelitian kualitatif ini tidak bersifat generalisasi, sehingga dalam penelitian ini tidak ada konsep sampel, tetapi informan ditentukan dengan maksud untuk menjaring sebanyak mungkin informasi dart berbagai macam sumber dan bangunannya (constructions). Metode studi kasus, dengan alasan bahwa metode ini akan melibatkan penulis dalam penyelidikan yang lebih mendalam dan pemeriksaan yang menyeluruh terhadap perilaku seorang individu. Lokasi penelitian yang digunakan penulis adalah bedokasi di wilayah hukum Poltabes Padang terutama sekali pada Unit Tipiter Satuan Reskrim Poltabes Padang. "1 email dalam penelitian ini adalah pertama, Pemahaman penyidik Unit Tipiter Satuan Reskrim Poltabes Padang dalam proses penyidikan tindak pidana Kehutanan. Kedua, Pelaksanaan proses penyidikan tindak pidana Kehutanan oleh Unit Tipiter Satuan Reskrim Poltabes Padang; ketiga, Faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyidikan tindak pidana Kehutanan oleh Unit Tipiter Satuan Reskrim Poltabes Padang.. Dalam proses penyidikannya masih ditemui ada beberapa penyidik Unit Tipiter Satuan Reskrim Poltabes Padang yang belum memahami sepenuhnya bagaimana pelaksanaan proses penyidikan tindak pidana Kehutanan tersebut. Dalam pelaksanaan Proses Penyidikan Tindak Pidana Kehutanan oleh Unit Tipiter Satuan Reskrim Poltabes Padang, pelaksanaannya diterapkan dengan mengaeu pada peraturan dan perundang-undangan berlaku, serta bagi pelaku dijerat dengan undangundang berlapis, yaitu Undang-undang Nomor 4 1 tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP); Undang-undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Proses oleh Unit Tipiter Satuan Reskrim Poltabes pimpinan bahwa proses penyidikan hams Penyidikan Tindak Pidana Kehutanan Padang, diantaranya adalah tuntutan tuntas dan tidak boleti dilakukan penangguhan penahanan, serta mewujudkan program kerja 100 hart Polri dengan empat program quick wins yang dipilih yaitu Percepatan pelayanan publik, Penegakan dan kepastian hukum, Peningkatan kemampuan dan keamanan Negara, terakhir Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan_