Abstrak
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui penyimpangan perilaku terhadap hak-hak tersangka dalam proses penyidikan di Polresta Balikpapan. Metodogi kualitatif dipilih sebagai pendekatan dalam penelitian ini, sehingga memungkinkan menggunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan difokuskan kepada peraturan, perundang-undangan, dan data yang ada kaitannya dengan objek penelitian di lapangan. Sedangkan penelitian lapangan bermaksud untuk memperoleh data primer dari objek penelitian. Adapun objek yang diteliti adalah anggota Sat Reskrim Polresta Balikpapan, selanjutnya peneliti menggunakan tehnik pengamatan (observasi) yang rnenfokuskan pada perilaku anggota Sat Reskrim Polresta Balikpapan untuk mengetahui bentuk penyimpangan terhadap hak tersangka dalam proses penyidikan dengan menggunakan pisau analisis penyimpangan dari David L. Carter, faktor-faktor yang mempengaruhi penyimpangan dengan menggunakan pisau analisis Teori Differential Association dari E.Sutherland, dan upaya penanggulangan terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh Polresta Balikpapan dengan menggunakan pisau analisis kontrol sosial dari. F Ivan Nye, Berta dalam penelitian ini informan kunci ditentukan berdasarkan gejala, bukan berdasarkan kedekatan peneliti dengan objek penelitian. Penelitian ini juga memperlihatkan bahwa bentuk penyimpangan perilaku anggota Sat Reskrim Polresta Balikpapan adalah mengabaikan hak-hak tersangka dalam bentuk penyiksaan fisik, psikologis, dan Konstitusional. Penyimpangan ini dilakukan bukan hanya sekedar proses turun-temurun atau hal yang diwariskan dari senir ke yunionya, namun hal tersebut merupakan proses pembelajaran dari penyidik senior kepada penyidik yunior melaui proses interaksi dan komunikasi. Untuk itu perlu dilakukan upaya penanggulangan dengan melakukan pengawasan dan kontrol yang meliputi : kontrol langsung secara melekat tanpa mengggunakan alas pembatas dan hukum dari pimpinan, kontrol dari did sandhi dengan memperkuat mental dan keimanan, kontrol dari masyarakat, dan kontrol dengan menggunakan media, seperti pengaduan layanan SMS, dan situs internat. Kemudian yang terakhir selain upaya kontrol yang dilakukan untuk mengurangi penyimpangan perilaku anggota, perlu adanya sikap tegas baik dari pimpinan dan institusi Polri bagi anggota yang berprestasi maupun yang menyimpang, berupa penghargaan dan tindakan tegas.