Abstrak
Bahasan penelitian ini diangkat dari adanya kinerja penyidikan illegal logging pada Polsek Kota Besi. Permasalahan yang dibahas yaitu 1) Bagaimana praktik Illegal logging yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kota Besi?, 2) Bagaimana kinerja Polsek Kota Besi dalam penyidikan illegal logging?, 3) Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kinerja Polsek Kota Besi dalam penyidikan illegal logging?. Manfaat penelitian yaitu manfaat teoritis yaitu dapat memberikan kontribusi dalam rangka pengembangan ilmu Kepolisian dan manfaat praktis yaitu sebagai masukan bagi pimpinan Palri untuk bahan pengambilan kebijakan. Untuk membahas permasalahan penelitian menggunakan social control and anomie theory, teori kinerja, dan konsep faktor-faktor yang mempengaruhi illegal logging. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode studi kasus, dan teknik pengumpulan data dengan menggunakan pengamatan, wawancara dan telaah dokumen. Penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja dalam upaya penanggulangan illegal logging yang dilakukan oleh Polsek Kota Besi Polres Kabupaten Kotawaringin Timur adalah dengan menggunakan tindakan preventif berupa penyuluhan dan patroli secara rutin dan terpadu bersama dengan Dinas Kehutanan dan tindakan represif yaitu berupa tindakan kepada pelaku tindak pidana illegal logging, namun tindakan ini tidak cukup efektif, karena belum menyentuh para pelaku intelektual illegal logging (cukong) dan pelaksanaan penegakan hukum oleh Polsek Kota Besi terhadap illegal logging dengan adanya laporan dari masyarakat, dan kemudian diikuti oleh proses penyidikan oleh Polsek Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur , selanjutnya penyidik melakukan upaya-upaya paksa yang telah diatur menurut KUHAP yaitu pemanggilan saksi-saksi, penangkapan, penyitaan, penahanan, pemberkasan dan kasus tersebut telah dinyatakan P.21. Kesimpulan bahwa kinerja penyidikan illegal logging oleh Polsek Kota Besi telah dilaksanakan dengan teriihatnya kasus mulai tahun 2006 sld 2009 sebanyak 22 kasus illegal logging telah dinyatakan P.21. Berdasarkan kesimpulan disarankan hal-hal sebagai berikut: 1) Perlunya ada mekanisme reward and punishment Berta pengawasan yang melekat, 2) Perlunya Polsek Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan Iangkah-langkah peningkatan anggaran penyidikan dan peningkatan sarana dan prasarana dengan cara mengajukan dalam DIPA Polsek Kota Besi.