Abstrak
Penelitian ini berjudul "Transparansi Pelayanan Bidang Penyidikan Oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang Timur Sebagai Upaya Mewujudkan Trust Building Terhadap Masyarakar. Adapun tujuan penelitian ini yaitu (1) Menggambarkan pelayanan di bidang penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Semarang Timur sebagai upaya mewujudkan trust building terhadap masyarakat (2) Mengetahui pelaksanaan transparansi pelayanan bidang penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Semarang Timur sebagai upaya mewujudkan trust building terhadap masyarakat (3) Mengidentifikasi faktorfaktor apa yang mempengaruhi transparansi pelayanan bidang penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Semarang Timur sebagai upaya mewujudkan trust building terhadap masyarakat.
Untuk rnenjawab tujuan penelitian di atas, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode studi kasus. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan : (1) Pelayanan Bidang Penyidikan Oleh Sat Reskrim Polres Semarang Timur Sebagai Upaya Mewujudkan Trust Building Terhadap Masyarakat telah berjalan dengan balk. Hal ini tergambarkan dari baiknya pelaksanaan tahapan proses penyidikan yang diikuti penerbitan SP2HP pada Sat Reskrim Polres Polres Semarang Timur. Demikianpun manajemen penyidikan telah dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Polres Semarang Timur dengan baik pula. (2) Transparansi pelayanan bidang penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Semarang Timur telah dilakukan melalul 4 aspek yakni, a. Pelapor mengetahui setiap perkembangan penyidikan, b. Ada interaksi positif personal antara pelapor dengan penyidik, c. Proses penyidikan sesuai dengan target waktu, d. Menurunnya publik complain telah dilaksanakan oleh satuan reskrim polres semarang timer dengan balk. (3) Faktor-faktor yang mempengaruhi transparansi pelayanan bidang penyidikan oleh Sat Reskrim Pokes Semarang Timur, yakni dari aspek pendukung internal antara lain : adanya gelar perkara, hubungan antar anggota yang kompak, hubungan antar pimpinan dan bawahan yang sangat harmonis, baiknya pelaksanaan Anev guna peningkatkan kinerja personil, serta baiknya pemberian Reward dan Punisment. Yang menjadi faktor penghambat internal organisasi antara lain, keterbatasan pengetahuan anggota terhadap pemahaman peraturan hukum yang beriaku, kurangnya dukungan sarana dan prasarana, keterbatasan pengetahuan personil Satreskrim daiam penguasaan IT. Yang menjadi faktor pendukung ekstemal organisasi yaitu, dibukanya on line 112 yang diperuntukkan kepada masyarakat luas, kondisi social masyarakat yang sangat mendukung. Adapun faktor penghambat ekstemal yakni tingkat kriminalitas yang tinggi di wilayah hukum Polres Semarang Timur.