Abstrak
Proses menuju Polisi Sipil merupakan tujuan dari reformasi dalam tubuh Polri. Maka dari itu, perubahan harus dilakukan secara simultan, sehingga akan menghasilkan sinergi yang menjadi percepatan dalam mencapai tujuan. Parameter yang menjadi indikator Polisi Sipil, yaitu profesional, proporsional, demokrasi, menjunjung tinggi HAM, transparansi, akuntabilitas, supremasi hukum, dan sikap protagonis. Sehingga perubahan struktural secara pasti diikuti dengan perubahan instrumental dan kultural. Satuan III Pelopor salah satu satuan operasional dalam jajaran Mako Korps Brimob diharuskan untuk juga melakukan perubahan terutama perubahan di aspek kultural yang banyak disorot oleh masyarakat. Setelah dikeluarkannya Skep Kapolri No 27 tahun 2002 tentang reformasi Brimob di ketiga aspek, Struktural, Istrumental, dan struktural akan tetapi pada kenyataannya aspek Kultural sampai sekarang belum menunjukkan perubahan berarti seperti apa yang menjadi Tuntutan dan Harapan dari masyarakat.
Skripsi ini menggunakan pendekatan penelitian Kualitatif dengan metode Studi Kasus, penulis meneliti indikator-indikator serta konsep pembangunan kultur yang dihubungkan dengan perencanaan manajemen sumber daya manusia di Satuan III Pelopor Korps Brimob Polri.
Sebagai alat menganalisa indikator dan konsep pembangunan kultur Kepolisian sipil, penulis memilih konsep yang disampaikan oleh Kadarmanta dan Muradi. Sedangkan untuk menganalisa manajemen personil Satuan III Pelopor, penulis memilih teori pemberdayaan manajemen sumber daya manusia dari De Cenzo yang melihat beberapa fungsi dari manajemen sumber daya manusia yang harus dijalankan oleh sebuah organisasi.
Waktu Penelitian dimulai pada tanggal 9 Juni 2009 sampai 14 juli 2009 dan dilaksanakan di Mako Korps Brimob Kelapa Dua pada umumnya dan di Satuan III Pelopor pada khususnya.
Adapun hasil yang diperoleh selama penelitian diketahui bahwa Satuan III pelopor belum bisa menjawab atau belum memenuhi tuntutan masyarakat untuk : Mentransformasi Brimob Polri dari Combatan Police menjadi Civillian Police, lMlengedepankan pendekatan Sosial Budaya Masyarakat dalam Tiap Pelaksanaan Tugas, Menanggalkan Cara-Cara Militeristik dalam menjalankan peran dan Fungsinya, mengedepankan penegakan Hukum dan menjunjung tinggi HAM.
Ketidakefektifan Satuan III Pelopor didalam melakukan upaya pembangunan Kultur polisi sipil di Satuannya disebabkan karena proses manajemen yang buruk sehingga mengakibatkan nilai kompetensi sumber daya manusianya rendah. Hal inilah yang sebenarnya menjadi kunci pokok permasalahan di Satuan III Pelopor sehingga sekarang belum bisa memenuhi tuntutan Reformasi Kultur tersebut.