Abstrak
Penelitian ini dilatar belakangi oleh rendahnya pemahaman anggota Sat Samapta terhadap pelaksanaan tugas dengan Polmas sebagai falsafah dan kendala-kendala yang ada pada Satuan Samapta Polresta Surabaya Selatan. Permasalahan yang muncul dalam penelitian ini adalah bagaimana interaksi sosial yang dijalin oleh Sat Samapta Polresta Surabaya Selatan dalam pembinaan keamanan (Tinjauan Polmas Sebagai Falsafah) Penelitian inimenggunakan teori komuikasi, konsep interaksi sosial, teori manajemen, konsep Polmas sebagai falsafah. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan penelitian lapangan. Metode pengumpulan data meliputi wawancara, pengamatan, dan study dokumen. Penelitian ini dimaksudkan untuk menjelaskan interaksi anggota Satuan Samapta Polresta Surabaya Selatan dalam menjalin interaksi sosial dengan masyarakat pada implementasi Polmas. Yang dimaksud adalah pelaksanaan tugas kepolisian sesuai perundang-undangan yang lebih difokuskan pada pendekatan pre-emtif maupun preventif di samping represif dalam wujud patroli Sat Samapta terhadap masyarakat berkait dengan pemeliharaan kamtibmas di wilayah Surabaya Selatan. Hal ini dikarenakan wilayah Surabaya Selatan merupakan bagian dari kota. Surabaya sebagai lbukota Propinsi Jawa Timur dan kota terbesar kedua setelah Jakarta yang pula diwujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat secara kondusif Hasil penelitian ini digunakan untuk inenjawab permasalahan yang dikernukakan, yait-u tentang interaksi sosial anggota Sat Samapta dengaa masyarakat di wilayah Polresta Surabaya Selatan, kendala.-kendala yang dihadapi aerta upaya-upaya yang dilakukan Sat Samapta Polresta Surabaya Selatan dalam mengatasi kendala. Kesimpulan dari penelitian ini merupakan pemecahan masalah yang dihadapi dalam penelitian, yaitu interaksi sosial Satuan Samapta Polresta Surabaya Selatan belum optimal. Hal ini dikarenakan adanya faktor yang mempengaruhi yang berasal dari internal dan eksternal organisasi. Dengan de_nikian upaya uyang dilakukan pleb Sat Samapta Polresta Surabaya Selatan adalah mengimplementasikan Polmas dengan didahului oleh upaya peningkatan kemampuan individu (enabling) sebagai landasan dalam memberdayakan organisasi (empowering). Kondisi ini diharapkan dapat mewuuudkan kemitraan dengan masyarakat melalni jalinan interaksi sosial yang terbentuk guna berperan serta dalam menyelesaikan permasalahan sosial yang dimungkinkan muncul di kehidupan sosial masyarakat.