Abstrak
Dalam penelitian ini penulis berusaha menjelaskan reformasi birokrasi Poiri dalam mewujudkan Good Governance, melalui Grand Strategi Polri (2005-2025) yang sejalan dengan program pemerintah, Poiri berusaha mendukung dan mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan bail( melalui program "Quick Win" tahap I Trust Building (membangun kepercayaan masyarakat) yang sasarannya mempercepat pembangunan kepercayaan masyarakat kepada Poiri dengan cara salah satunya adalah pelayanan bidang penegakan hukum melalui SP2HP. Quick Win yang dicanangkan tersebut, merupakan transformasi birokrasi Poiri menuju birokrasi Poiri yang modem dan profesional.
Transparansi yaitu keterbukaan dalam pengelolaan pemerintah, Polres Semarang Timur sesuai visi dan misinya yaitu mewujudkan Poiri yang mampu sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta terlaksananya penegakan hukum yang profesional dan proporsional yang selalu menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia, mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan selalu dekat dengan masyarakat. Pelaksanaan penerbitan SP2HP sebagai upaya peningkatan pelayanan di bidang hukum pada fungsi Reskrim Polres Semarang Timur adalah dalam rangka pencitraan Poiri yang positif Mekanisme pemberian SP2HP oleh Polres Semarang Timur dalam mengimplementasikan transparansi SP2HP telah dirasakan masyarakat cukup efektif namun masyarakat juga mengharapkan adanya penyelesaian perkara.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitain lapangan (field Research) non partisipti£ Metode field research non partisipatif atau penelitian lapangan yaitu metode yang dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang keadaan yang sebenarnya namun peneliti tidak ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan terhadap obyek yang akan diteliti Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data wawancara mendalam untuk mendapatkan data primer. Data sekunder diperoleh dengan studi kepustakaan dan pengumpulan hardcopy dari Polres Semarang Timur. Berdasarkan temuan penelitian, pemberian SP2HP oleh Polres Semarang Timur dalam mengimplementasikan transparansi SP2HP telah dirasakan masyarakat cukup efektif namun masyarakat juga mengharapkan adanya penyelesaian perkara.
Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah : dalam mengimplementasikan SP2HP dapat digunakan pola alternatif yang mengikuti goog governance akan diperoleh akuntabilitas sehingga terwujud transparansi dalam penegakan hukum.