Abstrak
Sikap perilaku anggota Polri belum sepenuhnya mencerminkan jatidiri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Penampilan Polri masih menyisakan sikap perilaku yang arogan, cenderung menggunakan kekerasan, diskriminatif, kurang responsif dan belum profesional masih merupakan masalah yang hares dibenahi secara terns menerus. Harapan masyarakat terhadap kepolisian terdapat dua hal panting: Pertama, mereka membutuhkan keamanan dan perlindungan Polri secara maksimal baik atas dirinya, maupun keluarganya dan harta bendanya; Kedua, mereka menginginkan pelayanan yang lebih baik dari anggota Polri dengan sikap dan perilaku yang mengayomi. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah : Bagaimana Bentuk Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat?, Bagaimana peran Bid Propam Polda Kalimantan Barat dalam mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di Polda Kalbar?, Faktor - Faktor yang mempengaruhi Peran Bid Propam Polda Kalbar dalam mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di Polda Kalbar?. Pada kepustakaan konseptual penulis menggunakan beberapa konsep guna menganalisis permasalahan di atas. Konsep tersebut adalah: Teori Peran Dan Status, Teori Motivasi Kebutuhan, Konsep Reward and Punishment, Konsep Pencegahan Kejahatan, Konsep Profesionalisme, Konsep Kinerja dan Budaya organisasi. Dalam penelitian ini digunakan Pendekatan Kualitatif dengan metode Penelitian Lapangan (Field Research). Adapun hasil analisis dari permasalahan yang pertama menyatakan bahwa masih terdapat perilaku oknum anggota Polri di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat yang tidak mencerminkan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Untuk memahami tindakan dan perilaku oknum Polri Polda Kalimantan Barat dalam melakukan pelanggaran dapat dianalisa dengan beberapa faktor, antara lain adalah : a. Faktor Psikologis Mental, b. Faktor Perkembangan Tren Kejahatan, c. Faktor Ekonomi. Sedangkan Faktor yang mempengaruhi peran Bid Propam Polda Kalbar dalam mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polri Polda Kalimantan Barat, adalah sebagai berikut : a. Faktor Internal, yang terdiri dari 1). Faktor Kualitas Anggota Bid Propam, 2). Faktor Kuantitas Anggota Bid Propam Polda Kalbar, b. Faktor Eksternal, yang terdiri dari 1). Faktor Partisipasi Masyarakat, 2). Faktor Peraturan dan Perundang-undangan Peneliti berpendapat bahwa Bid Propam Polda Kalimantan Barat telah melakukan perannya dalam mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat. Bahwa oknum Polisi yang telah melanggar Displin, Kode Etik maupun aturan Hukum yang berlaku telah dilaksanakan sidang atas kasus tersebut dan telah dijatuhkan sanksi yang setimpal dengan kesalahannya. Dalam rangka mendorong hal tersebut, diperlukan beberapa langkah sebagai berikut: Adanya kebebasan dalam meningkatkan Ilmu dan Pengetahuan Kepolisian, melalui berbagai Pendidikan dan Latihan yang berkaitan dengan tugas-tugas kepolisian. Diperlukan peningkatan pendapatan bagi gaji Polisi. Penambahan jumlah anggota Polri. Perlunya pembenahan organisasi melalui audit internal. Penerapan Reward dan Punishment yang konsisten terhadap pelanggaran dan prestasi yang dilakukan oleh anggota Polda Kalimantan Barat dan Sekitarnya. Pemenuhan dukungan logistik sarana dan prasarana seperti BBM untuk kendaraan dinas Patroli hares diberikan dengan jumlah yang mencukupi dan dilakukannya penelitian lebih lanjut terkait dengan peran Bid Propam Polda Kalbar guna upaya perbaikan terhadap perilaku anggota Polri.