Abstrak
Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari banyaknya keluhan masyarakat tentang masih banyaknya pungutan liar(pungli) yang dilakukan oleh anggota patroli polisi yang di muat baik di media massalcetak maupun di media elektronik . hal ini menandakan bahwa reformasi kultural dalam tubuh Polri belum berjalan dengan baik. Sehubungan dengan hal tersebut perlu adanya penelitian berkaitan dengan bagaimana pelaksanaan patroli ranmor yang dilaksanakan oleh satuan Samapta Polres Banyumas. Sedangkan waktu penelitian adalah dimulai dari tanggal 11 Maret 2009 s/d 26 maret 2009 . Kemudian penelitian ini bertujuan untuk memahami dan memperoleh gambaran tentang bagaimana pelaksanaan patroli, bagaimana perilaku anggota patroli saat bertugas dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan patroli tersebut.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode penelitian studi kasus.Disamping itu dalam rangka pengumpulan data pada objek penelitian pada lokasi penelitian , maka penulis menggunakan tehnik wawancara, observasi partisipasi, analisis dokumen dan dari hasil penemuan penelitian tersebut data yang terkumpul dapat diolah sebagai subjek yang diteliti oleh penulis dengan judul "IMPLEMENTASI PATROLI KENDARAAN BERMOTOR(RANMOR) OLEH SATUAN SAMAPTA POLRES BANYUMAS DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN"
Seeara umum dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis bahwa pelakasanaan patroli ranmor Sat Samapta Polres Banyumas belum sesuai dengan prosedur pelaksanaan patroli yang terdapat dalam Skep Kapolri :Skep/24911V/2004 tanggal 21 April 2004 tentang naskah sementara petunjuk pelaksanaan patroliu dan Manajemen Operasionnl Tujuh Langkah(MOTL) yang terdiri dari tahapan-tahapan kegiatan : 1) Perencanaan tugas; 2) Briefing; 3) Persiapan pelaksanaan tugas; 4) Pelaksanaan tugas patroli; 5) Pengendalian Operasi; 6) De Briefing; 7) Pelaporan hasil kegiatan. Kemudian tentang perilaku anggota patroli saat bertugas secara umum sudah baik dengan tidak lagi bertindak arogan dan sewenang-wenang tetapi masih ditemukannya adanya penyimpangan perilaku yang dilakukan anggota patroli saat bertugas yaitu dengan masih melakukan pungutan liar(pungli) di tempat- tempat seperti lokalisasi, penjual miras, hotel-hotel, pelanggar lalu-Iintas dan tempat-tempat lainnya. Sehingga belum memenuhi harapan masyarakat yaitu sebagai aparatur penegak hukum serta sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang mandiri, profesional dan dipercaya masyarakat.
Dalam penelitian ini penulis merekomendasikan sebagai berikut : 1) pelaksanaan patroli ranmor hares mempedomani Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep/249/IV/2004 tanggal 21 April 2004 tentang Naskah Sementara Buku Petunjuk Kegiatan Patroli yang dalam kegiatannya diimplementasikan dengan menggunakan Manajemen Operasional Tujuh Langkah (MOTL), 2) perlunya wasdal secara melekat oleh pimpinan juga kepemimpinan yang memberikan tauladan kepada bawahan, 3) diadakannya kegiatan keagamaan sebulan sekali, 4) pemberian pelatihan dan ketrampilan kepada anggota untuk meningkatkan profesi kepolisian, 5) memberi reward and punishment, 6) meningkatkan kesejahteraan anggota, 7) agar skep 249/1V/2004 tentang pelaksanaan patroli agar ditetapkan menjadi Perkap