Abstrak
Peran Polisi Lalu Lintas sebagai penegak hukum dalam bidang lalu lintas juga dijalankan oleh Sat Lantas Polresta Makassar Barat, penegakan hukum yang dirnaksud adalah elemen rnelakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan yang melakukan aktivitas berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Makassar Barat. Tujuan pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan tersebut selain untuk rnencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas juga untuk rnencegah kejahatan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor, dalam hal ini adalah Curanmor. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan oleh Sat Lantas Polresta Makassar Barat dalam rnencegah Curanmor, mengetahui efektifitas pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan oleh Lantas Polresta Makasar faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan oleh Sat Lantas Polresta Makassar Barat dalam mencegah Curanmor. Penelitian ini rnenggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, .. Pelaksanaan penelitian ini dilaksanakan pada bulan Januari sampai dengan Mei 2009. Penelitian dilaksanakan di Polresta Makassar Barat Polda Sulawesi Selatan. Alokasi waktu yang digunakan dalam penelitian ini seiama 14 ( empat belas hari ) digunakan untuk melaksanakan observasi non partisipatif, wawancara dengan sumber informasi dan telaah dokumen yang terdapat pada kesatuan. Dari hasil penelitian kemudian dituangkan dalam skripsi ini rekornendasi dan saran yang bersifat aplkatif antara lain pemeriksaan data manual yang berkaitan dengan data kendaraan yang diperoleh dari Samsat Kota. Makassar, karena sistem informasi tentang pendataan kendaraan bermotor belum bersifat online; Pemeriksaan harus dilaksanakan dengan detail dengan membiasakan budaya kerja yang baik hubungan saling menguntungkan; Mencukupi kebutuhan anggaran operasional agar tidak terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh anggota dalam bentuk pungutan liar; Melakukan pendekatan dengan masyarakat dengan melalui interaksi dengan tokoh masyarakat.