Abstrak
Masa reformasi reformasi merupakan masa perubahan yang drastis pada seluruh segi baik segi pemerintahan maupun segi kehidupan masyarakat, reformasi ini terjadi pada institusi Poiri yang ditandai dengan Paid mandiri, namun setelah reformasi ini angka kejadian kejahatan jalanan semakin meningkat, penyidikan terhadap tersangka kejahatan jalanan ini sangat rentan akan kekerasan yang dilakukan penyidik pada saat melakukan penyidikan Teori dan konsep yang digunakan adalah teori budaya organisasi, teori kepemimpinan dan teori profesionalisme. Adapun konsep yang digunakan yaitu konsep penyidikan, konsep street crime, konsep transformasi dan konsep kultural. Teori dan konsep ini yang nantinya akan menjadi pisau analisis dalam pembahasan. Melalui pendekatan Kuaiitatif dengan menggunakan metode field research non patisipatif, penulis mencoba untuk mengkaji budaya penyidik setelah dicanangkan Grand Strategy Polri, pola transformasi kultur yang dilakukan oleh penyidik/penyidik pembantu Unit Reskrim, serta faktor yang mempengaruhi transformasi kultur penyidik Adapun hasil dad penelitian masih ditemukan bahwa budaya kekerasan dan pungli yang dilakukan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Metro Jatinegara, pola yang telah dilakukan penyidik Polsek Metro Jatinegara adala memberikan pelatihan-pelatihan mengenai teknis penyidikan serta pemahaman terhadap perundang-undangan yang berlaku, faktor pemimpin, anggaran, kebijakan pimpinan Paid serta tuntutan masyarakat mempunyai pengaruh yang besar akan terwujudnya transformasi kultural di Polsek Metro Jatinegara. Kekerasan yang dilakukan penyidik Polsek Metro Jatinegara merupakan perilaku yang telah dilakukan sejak dulu dan telah menjadi budaya, upaya untuk dapat melakukan transformasi kultur adalah meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan penyidik/penyidik pembantu dengan memberikan pelatihanpelatihan, pemimpin yang diharapkan dalam memimpin organisasi adalah pemimpin yang demokratis dan sistem anggaran berbasis kinerja untuk menghindari budaya pungli dan masyarakat mengharapkan Polri lebih profesional. Kekerasan sangat melekat dengan kepolisian, pole mewujudkan transformasi teiah dilakukan dengan mengadakan pelatihan-pelatihan teknis dan Undang-undang. yang berlaku. Transformasi kultural yang dilakukan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Metro Jatinegara dalam melakukan penyidikan terhadap pelaku kejahatan jalanan terasa belum dilakukan secara maksimal, karena dihadapkan oleh beberapa kendala, antara lain sarana dan prasarana serta masalah anggaran penyidikan