Abstrak
Penyidikan terhadap terjadinya suatu tindak pidana di masyarakat, dilakukan oleh Polri dengan mengedepankan satuan fungsi Reserse Kriminal (Reskrim). Namun dalam pelaksanaannya, kinerja Satuan Reskrim dalam melakukan penyidikan masih belum optimal dan tidak sesuai prosedur yang berlaku. Salah satunya adalah dengan melakukan kekerasan terhadap tersangka. Terkait dengan hai tersebut maka disini penulis berusaha mengetahui kinerja Satuan Reskrim Poltabes Medan dalam melakukan penyidikan tindak pidana curas, faktor yang mempengaruhinya dan pencerminan transformasi kultural atas kinerja penyidikan tersebut. Dengan adanya penelitian tersebut, maka akan memberikan manfaat akademis sebagai pengembangan Ilmu Kepoiisian dan penelitian fanjutan, serta secara praktis untuk manfaat bagi Poltabes Medan dan masyarakat umum. Teori yang digunakan adalah Teori Differentia! Association, Konsep Kinerja, Konsep Management of Deviant, Konsep Transformasi Kultural, Konsep Penyidikan, dan Konsep Tersangka maupun Hak Tersangka. Selanjutnya pendekatan yang digunakan adalah secara kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, pengamatan dan studi dokumen. Data yang diperoleh selanjutnya akan dianalisis dengan reduksi data, sajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa kinerja Satuan Reskrim Poltabes Medan dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana curas masih belum optimal, dimana penyidik masih menggunakan cara-cara kekerasan. Adanya kondisi seperti ini tentunya mencerminkan bahwa penyidik belum mampu menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku. Faktor yang mempengaruhi secara internal mencakup aturan hukum yang menjadi dasar bagi penyidik untuk menjalankan tugasnya, pola kepemimpinan yang kurang efektif dari Kasat Reskrim Poltabes Medan dengan membiarkan terjadinya penggunaan Cara-cara kekerasan kepada tersangka saat proses penyidikan, dan mental penyidik yang masih labil. Sedangkan faktor eksternal mencakup sikap dari tersangka curas yang seringkali tidak mau mengakui perbuatannya, sehingga mengakibatkan timbuinya penyidik emosi untuk menggunakan cara-cara kekerasan. Kinerja penyidikan yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Poltabes Medan terhadap terjadinya tindak pidana curas, secara keseluruhan masih belum mencerminkan proses transformasi kultural. Hal ini didasarkan atas adanya penggunaan cara-cara kekerasan yang ditujukan kepada tersangka untuk mendapatkan pembuktian dan keterangan penyelidikan. Dengan adanya kondisi itulah, maka penyidik masih menganut pada budaya Poiri yang lama (berorientasi pada kekerasan), sehingga perubahan untuk menuju polisi sipil masih belum dapat dijalankan secara maksimal.