Abstrak
Mengamati perkembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari sisi budaya organisasi merupakan hal yang rnenarik. Merubah budaya yang merupakan bentukan dari basil interaksi sosial bertahun-tahun tentulah memerlukan waktu yang cukup lama pula. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah : Bagaimana kondisi kerawanan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sambas terhadap pencurian kendaraan bermotor?, Bagaimana penerapan budaya organisasi pada Satlantas Polres Sambas dalam membantu Satreskrim menghadapi pencurian kendaraan bermotor?, Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi budaya organisasi pada Satlantas Polres Sambas dalam mrmbantu Satreskrim menghadapi pencurian kendaraan bermotor?. Pada kepustakaan konseptual penulis menggunakan beberapa konsep guna menganalisis permasalahan di atas. Konsep tersebut adalah : Teori Budaya Organisasi, Konsep Kinerja, Konsep Manajemen, Teori Koordinasi dan Teori Kriminologi (Routine Activities Theory). Dalam penelitian ini digunakan Pendekatan Kualitatif dengan metode Penelitian Lapangan. Adapun basil analisis dari permasalahan yang pertama menyatakan kasus Curanmor antara tahun ke tahun mengalami peningkatan. Data perbandingan tabu) 2004-2005 terjadi kenaikan jumlah kasus yang terjadi sebesar 8 kasus atau terjadi kenaikan sebesar 25%. Kemudian tahun 2005-2006 terjadi penurunan jumlah kasus yang terjadi sebesar 16 kasus atau terjadi penurunan sebesar 50%. Dibandingkan tahun 2006-2007 terjadi kenaikan sebesar 12 kasus atau terjadi kenaikan sebesar 75%. Sedangkan tahun 2007-2008 terjadi kenaikan sebesar 16 kasus atau terjadi kenaikan sebesar 36%. Dengan demikian maka dapat dikatakan bahwa kinerja Satlantas Polres Sambas dalam membantu Satreskrim menghadapi pencurian kendaraan bermotor masih belum baik. Penelusuran terhadap ketujuh karakteristik yang membentuk budaya organisasi Satlantas Polres sambas dalam membantu Satreskrim menghadapi pencurian kendaraan bermotor memperlihatkan bahwa hanya terdapat dua kriteria yang sudah berjalan dengan baik, yaitu kriteria yang kelima ; Orientasi Pada Tim dan kriteria yang ke tujuh ; adanya Stabilitas atau Konsistensi. Sedangkan pada lima kriteria lainnya belum berjalan dengan baik. Oleh karena itu secara garis besar dapat dikatakan bahwa Satlantas Polres Sambas belum memiliki budaya organisasi yang mantap dalam membantu Satreskrim menghadapi pencurian kendaraan bermotor. Faktor yang mempengaruhi pembentukan budaya organisasi tersebut yang dapat dijabarkan ke dalam aspek internal dan eksternal, yaitu sebagai berikut : a. Faktor Manajamen, b. Faktor Koordinasi, c. Sarana dan Prasarana, d. Faktor Calon Korban, e. Faktor Kepedulian Masyarakat, merupakan faktor yang menghambat pembangunan budaya organisasi Satlantas Polres Sambas dalam membantu Satreskrim menghadapi kejahatan pencurian kendaraan bermotor.