Abstrak
Latar belakang dalam penulisan skripsi ini adalah adanya suatu pelanggaran Hak Intelektual di bidang peredaran VCD, CD, DVD illegal yang di atur di dalam UU nomor 19 tahun 2002. Dan saat ini sedang marak sekali diperjualkan di tengah masyarakat, dan sesuai tempat penelitian adalah wilayah Jakarta Timur. Dan untuk melakukan penindakan VCD, CD, DVD ilegal ini, maka aparat penegakkan hukum harus dapat memberantasnya secara maksimal dari yang memproduksi atau yang memperbanyak VCD, CD, DVD illegal ini agar tidak ada lagi penjualan terhadap barang tersebut. Dan sebagai Kepolisian negara RI yang mempunyai tugas pokok di atur dalam UU nomor 2 tahun 2002 dan yang tertuang dalampasal 13 bahwa Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat selain itu juga sebagai peneggak hukum agar dapat terciptanya ketertiban dan keamanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode penelitian lapangan. Dengan menggunakan pendekatan dan metode penelitian tersebut, peneliti akan memperoleh data dan informasi untuk dapat menggambarkan (description) kondisi secara riil dan lebih mendalam sesuai dengan fakta di lapangan. Dengan adanya pebenahan ditubuh Polri saat ini yang selalu dilakukan agar personil dapat melakukan tugas dengan harapan dan propesionalisme yang diinginkan oleh masyarakat sekarang, maka dari situlah terus di lakukan pembenahan seperti di bidang Struktural, Kultural dan Instrumental, dengan itu Polri berupaya melakukan pembenahan dengan mempedomani yang mengaeu kepada surat keputusan Kapolri dengan nomor polisi : Skep / 360 l VI 12005 tentang Grand Strategi Polri 2005 sampai dengan 2025 seperti 3 (tiga) tahapan antara lain : Tahap Trust Building, Tahap Patnership, dan Tahap Strive For Execellence. Dengan pembenahan yang terus dilakukan oleh Polri agar selalu tampil dalam pelaksanaan tugasnya dengan baik dan professional yang di harapkan masyarakat, untuk dapat menciptakan profesionalisme yang di harapkan dalam internal yang merupakan faktor panting karena merupakan awal dari perubahan menuju pemantapan kepercayaan masyarakat saat ini dan salh satunya adalah pengembangan sumberdaya manusia yang terampil dalam segala penugasannya. Dengan mengembangkan sumber daya manusia di dalam tubuh Polri dengan membuat program peningkatan kinerja dengan melalui pelatihan dan menitik beratkan kepada kemampuan personil serta pendidikan kejuruan yang berfokus kepada fungsi personil dengan mempelajari pengelolaan manajemen personil yang tepat dan dapat di kembangkan di dalam tubuh Paid saat ini. Jadi pelatihan yang dimaksud sebagai salah satu upaya pengembangan kemampuan dalam pelaksaan tugas yang di miliki oleh personil Polri, hal ini merupakan pelaksanaan yang menjadikan personil Paid yang terdidik dan terpilih karena dapat melakukan kinerja dengan baik.