Abstrak
ggulangan Poiri, salah satunya Satuan II Pelopor pada Detasemen C, yang memiliki kemampuan dalam penindakan terhadap aksi rusuh massa. Namun pelaksanaannya, masih ada perilaku anggota yang masih melanggar ketentuan hukum, yaitu tradisi militeristik yang melekat pada diri personil dalam menjalankan tugasnya.
Tujuan penelisan ini, ingin mengetahui perilaku anggota PHH Detasemen C dalam menanggulangi terjadinya kerusuhan massa, faktor yang mempengaruhi dan perubahan perilaku yang sudah terjadi. Teori yang digunakan Teori Pengambilan Keputusan, Teori Differential Association, Teori Kepemimpinan Situasional, Konsep Faktor Pembentuk Perilaku, Konsep Perubahan Budaya Organisasi, Konsep Perubahan Kultural Brimob Poiri dan Konsep Penanggulangan Huru Hara Brimob. Pendekatan penelitian adalah kualitatif dengan metode studi kasus. Penelitian dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 25 Maret 2009 yang berlokasi di Satuan II Pelopor melalui wawancara dan studi kepustakaan, yang dianalisis dengan reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan.Adanya penelitian ini, maka manfaat akademis adalah untuk menjelaskan konsep dan teori berdasarkan permasalahan, dan sumbangan ilmu pengetahuan. Secara praktis bagi masukan Poiri dan acuan untuk penelitian lanjutan.
Hasil penelitian ini menggambarkan dalam menanggulangi kerusuhan massa anggota PHH Brimob berperilaku untuk bertahan dalam suatu formasi, melakukan penindakan dan memulihkan situasi pasca terjadinya kerusuhan massa. Namun perilaku yang ditunjukkan masih adanya perilaku kekerasan yang dilakukan anggota. Hal ini tidak sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Korps Brimob Poiri No. Pot: Skep173NI112006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penanggulangan Huru Hara Brimob Poiri.
Faktor yang mempengaruhi perilaku anggota yaitu faktor internal mencakup kepemimpinan, solidaritas yang tinggi, sikap senioritas dan faktor individu anggota. Sedangkan faktor eksternal adalah tindakan massa, yang mempengaruhi perilaku anggota saat menjalankan tugasnya. Sedangkan perubahan terjadi pada penggunaan periengkapan PHH, pembentukan formasi dengan tameng sekat, budaya militeristik yang berkurang walaupun pada pelaksanaannya rnasih ditemukan, adanya tindak kekerasan oleh anggota, yang secara keseiuruhan perubahan tersebut masih belurn menyentuh transformasi kultural seining dengan berjalannya reformasi Poiri.
Saran dalam penelitian ini, bahwa Kaden C harus secara tegas menerapkan reward dan punishment, meningkatkan kemampuan anggota dalam menjalankan tugas, dan melakukan perubahan budaya militeristik yang melekat pada anggota serta mengupayakan melakukan test untuk mengetahui keadaan psikologis anggota dengan melibatkan pihak ke tiga.