Abstrak
Skripsi ini diangkat dari adanya latar belakang kasus unjuk rasa yang merupakan bagian dari ekspresi kebebasan menyatakan pendapat di muka umum sebagaimana tercantum dalam Undang undang nomor 9 tahun1998 yang dilindungi oleh konstitusi di negeri ini. Namun dalam kenyataannya tidak semua kegiatan unjuk rasa dilakukan dengan damai namun ada yang bersifat anarkis. Atas kondisi inilah maka dibutuhkan upaya penanganan, dimana salah satunya oleh Kompi 1 Detasemen A Satuan Brimobda Polda Jatim. Penelitian ini difokuskan kepada prosedur penanganan unjuk rasa anarkis yang dilakukan Kompi I Detasemen A Satuan Brimob Polda Jatim, kegiatan pelayanan yang diberiican serta faktor yang mempengaruhi kegiatan pelayanan Kompi 1 Detasemen A Satuan Brimob Polda Jatim. Dalam menangani unjuk rasa anarkis yang terjadi di wilayah hukumnya. Teori yang digunakan adalah Teori Manajemen Operasional Kepolisian, Teori Organisasi, Penelitian dilakukan berdasarkan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpufan data yaitu observasi, wawancara dan telaah dokumen. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa prosedur penanganan unjuk rasa dilakukan berdasarkan Skep/37N11/2006. Kompi I Detasemen A Satuan Brimob Polda