Abstrak
Tingkat kecelakaan lalu lintas di kota Jambi mengkhawatirkan karena terus meningkat secara signifikan. Penyebab meningkatnya angka kecelakaan salah satu indikatornya adalah perilaku melanggar lalu lintas yang meningkat pula. Secara khusus, tingkat pelanggaran Ialu lintas berdasarkan tingkat pendidikan di wilayah hukum Poltabes Jambi lebih banyak dilakukan oleh siswa SMA, dibandingkan SMP atau mahasiswa. Salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh Poltabes Jambi untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas oleh siswa SMA melalui Dikmas Lantas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan bukti empiris mengenai pengaruh persepsi pada Dikmas Lantas terhadap perilaku melanggar lalu lintas siswa SMA di wilayah hukum Poltabes Jambi. Hipotesis yang diajukan Persepsi pada Dikmas Lantas berpengaruh terhadap perilaku melanggar lalu lintas pada Siswa SMA di wilayah hukum Poltabes Jambi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan pendekatan survei. Penelitian ini menggunakan sampel secara proporsional dari SMA di Kota Jambi sejumlah 100 orang yang diambil secara proporsive random sampling. Data dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner dan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis regresi sederhana. Hasil penelitian adalah (1) Persepsi siswa SMA terhadap Dikmas Lantas yang diselenggarakan oleh Poltabes Jambi tergolong balk, dan (2) Persepsi pada Dikmas Lantas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap perilaku melanggar lalu lintas pada Siswa SMA di wilayah hukum Poltabes Jambi, karena basil uji t memberikan nilai p 0,000 (p<0,05). sumbangan variabel persepsi terhadap Dikmas Lantas terhadap perilaku melanggar lalu lintas pada siswa SMA sebesar 18,8%. Faktor lain yang mempengaruhi perilaku melanggar lalu lintas pada siswa SMA selain persepsi pada Dikmas Lantas ada 81,2%, seperti kurangnya kesadaran tentang pentingnya UU lalu lintas, kurangnya tanggung jawab dalam berperilaku disiplin berlalu lintas, dan kurangnya kesadaran mengenai kewajiban menjaga ketertiban berlalu lintas. Saran penelitian adalah (1) Memberikan prioritas pada materi pentingnya individu untuk rengetahui UU lalu lintas, kebutuhan untuk disiplin berlalu lintas, dan kebutuhan membantu orang lain di jalan raya (seperti menyeberangkan jalan), (2) Penyampaian materi Dikmas Lantas dilakukan secara menarik, misalnya dengan menggunakan alat peraga, (3) Pihak polisi memberikan teladan dengan tidak melakukan perilaku melanggar iaiu lintas, (4) Dikmas Lantas dilaksanakan secara konsisten dan kontinyu, dan. (5) Peneliti lain yang ingin melakukan penelitian sejenis di masa yang akan datang disarankan untuk menggunakan metode penelitian kualitatif dan/atau melibatkan faktor-faktor lain yang mempengaruhi perilaku melanggar lalu lintas pada siswa SMA, seperti kesadaran tentang pentingnya UU lalu lintas, tanggung jawab dalam berperilaku disiplin berlalu lintas, dan kesadaran mengenai kewajiban menjaga ketertiban berlalu lintas.