Abstrak
Anak adalah karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa. Anak adalah tunas harapan bangsa, yang akan meneruskan eksistensi kehidupan bangsa selanjutnya. Anakanak yang dilahirkan ke muka bumi ini, tidak ada satu pun yang sama. Masing-masing membawa berbagai potensi yang kaiak akan berguna bagi masa depannya. Polisi sebagai pihak pertama yang menangani anak yang berhadapan dengan hukum, terutama anak sebagai korban kekerasan diharapkan mampu melaksanakan tugas secara profesional sehingga tidak terjadi trauma dan penderitaan ganda yang akan dialami oleh anak sebagai korban kekerasan dalam proses penanganannya. Kepustakaan penelitian ini menggunakan skripsi mahasiswa PTIK tahun 2007 yang ditulis oleh Zainal Arrahman dan Sugeng Wahyudiono. Kepustakaan konseptual penelitian ini menggunakan konsep anak, konsep penanganan anak, konsep penyidikan anak, konsep perlindungan anak sebagai korban kekerasan, konsep pelayanan Polri, teori motivasi, konsep kejahatan, konsep RPK dan konsep transformasi budaya. Penelitian ini bertujuan untuk memberi gambaran tentang penanganan anak sebagai korban kekerasan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kota Bandung Tengah, faktorfaktor yang mempengaruhi dan upaya-upaya yang dilakukan guna meningkatkan penanganan anak sebagai korban kekerasan. Penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan ilmiah tentang penanganan anak sebagai korban kekerasan, jenis kejahatan yang dapat menimpa anak, sumbangan bagi pengembangan ilmu kepolisian dan memberi masukan kepada masyarakat tentang pentingnya upaya perlindungan anak. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan menggunakan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data melalui pengamatan, wawancara dan telaahlanalisis dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, memadukan data sekunder, temuan di lapangan dengan teori, sajian data dan penarikan kesimpulan. Vasil penelitian menunjukan bahwa penanganan anak sebagai korban kekerasan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kota Bandung Tengah eukup memenuhi standar pelayanan dan pemberian perlindungan, meskipun belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan korban berikut keluarganya. Faktor-faktor yang mempengaruhi adalah faktor internal/individu dan faktor eksternal/lingkungan organisasi. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan penanganan anak sebagai korban kekerasan oleh Unit PPA telah dilakukan oleh setiap personal Unit PPA, dan oleh Polres Kota Bandung Tengah. Adapun rekomendasi dari penelitian ini adalah perlunya koordinasi . dan kerjasama dengan satuan alas dan instansi terkait, melaksanakan pelatihan dan penataran khusus, perlunya atensi dan penghargaan dari pimpinan untuk meningkatkan motivasi Unit PPA, perlunya disusun Standar Operasional Pelaksanaan Unit PPA dan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman dan partisipasi masyarakat perlu dilakukan sosialisasi Unit PPA dan pentingnya perlindungan anak. Terakhir, disarankan agar penanganan anak dimasukan dalam kurikulum pendidikan Polri sehingga sejak awal pembentukan setiap personal Polri memiliki pemahaman dan kepekaan terhadap anak.