Abstrak
Fenomena gang motor yang terjadi di Kota Bandung akhir-akhir ini tidak hanya mengganggu kearnanan dan ketertiban berlalu lintas di jalan, namun perilaku anggota gang motor tersebut telah mengarah kepada tindakan--tindakan kriminalitas. Dalam menghadapi fenomena gang motor tersebut Polri selaku alat negara yang diberikan kewenangan untuk menjaga keamanan diharapkan dapat bertindak dengan tepat, profesional, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku serta dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk dalam penanggulangan dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana gang motor yang pelakunya sebagaian adalah remaja. mencuatnya intensitas tindakan perilaku kekerasan yang dilakukan gang motor tentunya memiliki pula korelasi dengan kultur organisasi kepolisian dalam hal ini adalah Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Bandung, yang melakukan penyidikan terhadap pelaku kekerasan yang dilakukan oleh gang motor. Untuk melakukan pembahasan dipergunakan kepustakaan penelitian dan kepustakaan konseptual. Penggunaan kepustakaan penelitian untuk melengkapi hal-hal yang belum terungkap dalam penelitian sebelumnya. Dan Kepustakaan konseptual berisi teori serta konsep yang relevan dengan pembahasan. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Metode studi kasus digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang suatu peristiwa yang terjadi di lapangan secara nyata, untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi proses penyidikan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh gong motor. Hasil penelitian terhadap kekerasan yang dilakukan gang motor tersebut sering terjadi karena geng motor itu sendiri membangun kultur kekerasan mulai dari proses rekrutmen anggota, sehingga mereka sering melakukan kekerasan seperti, penganiayaan, pengrusakan pencurian dan lain sebagainya. Pembahasan permasalahan dilakukan ditekankan pada bentuk kekerasan yang dilakukan gang motor, kemampuan penyidik dalam melakukan penyidikan tindak pidana kekerasan yagn dilakukan geng motor, serta faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyidikan tindak pidana. Bentuk kekerasan yang dilakukan geng perlu dilakukan penegakkan hukum sehingga dapat memberikan efek jera. Kemampuan penguasaan teknis hukum secara formil maupun materiil yang dimiliki penyidik dalam melakukan penyidikan tindak pidana kekerasan yang dilakukan geng motor oleh Unit Jatanras Satreskrim Polwiltabes Bandung mempengaruhi pada proses transformasi kultural menuju Polri yang tidak lagi rnengedepankan kekerasan dalam melakukan penyidikan tindak pidana. lmplementasi penyidikan tindak pidana kekerasan yang dilakukan gang motor dipengaruhi oleh berbagai faktor, balk yang mendorong maupun yang menghambat.