Abstrak
Pasca reformasi, Polri memperkenalkan Program Kerja Akselerasi Transformasi Kultural Polri, dengan harapan terwujudnya Polri yang mandiri, profesional dan dapat dipercaya oleh masyarakat serta Pelaksanaan Pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) oleh Satuan Reskrim Pokes Konawe. Pokok permasalahan dalam penulisan ini adalah "Bagaimana Pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Oleh Sat Reskrim Poires Konawe Kepada Pelapor Dalam Memberikan Gambaran Penyidikan Tindak Pidana"? Sedangkan fokus pembahasan dari skripsi ini adalah efektivitas Pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Tindak Pidana (SP2HP) Oleh Sat Reskrim Polres Konawe Kepada Pelapor Dalam Memberikan Gambaran Penyidikan Tindak Pidana. Kepustakaan penelitian menggunakan basil penelitian oleh Erlin Tang Jaya, mahasiswa PTIK angkatan Li tahun 2008. Kepustakaan konseptual menggunakan Teori Pelayanan Round Tea Bag, Teori Komunikasi, Teori Peran dan Status, Konsep Penyidikan dan Konsep Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Pendekatan yang digunakan pada skripsi ini adalah kualitatif dan menggunakan metode field research. Sumber data dan informasi adalah Kapolres Konawe, Kasat Reskrim, Kaur Bin Ops Sat Reskrim, Kanit Reskrim, Anggota Reskrim dan masyarakat/pelapor. Tehnik pengumpulan data dengan wawancara dan telaah dokumen. Tehnik analisis data menggunakan reduksi data, penggabungan data dan penarikan kesimpulan. Pelaksanaan pemberian SP2HP menunjukkan suatu bentuk transfoermasi kultural Polri khususnya dalam transparansi penyidikan tindak pidana, sehingga masyarakat Kabupaten Konawe akan memperoleh informasi tentang perkembangan hasil penyidikan tindak pidana yang sudah dilaporkan. Hasil analisis temuan bahwa pelaksanaan pemberian SP2HP oleh Sat Reskrim Polres Konawe tidak berjalan dengan baik. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu sumber daya manusia, sarana/prasarana, anggaran dan peraturan. Sebagai saran dari penulisan skripsi di atas adalah agar meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, meningkatkan sarana/prasarana yang sudah ada, menggunakan anggaran penyidikan secara optimal dan pembuatan uraian togas bagi seluruh anggota Sat Reskrim Polres Konawe.