Abstrak
Perdagangan perempuan (trafficking in women) merupakan kejahatan yang sulit diberantas dan disebut oleh masyarakat Internasional sebagai bentuk perbudakan masa kini. Praktik perdagangan perempuan saat ini dilakukan dengan pengiriman tenaga kerja perempuan ke Luar Negeri baik secara illegal maupun dengan cara memanfaatkan kebijakan resmi negara misal pengiriman tenaga kerja dengan menggunakan visa kunjungan. Praktik perdagangan perempuan yang terjadi di Jawa Tengah dilakukan oleh pelaku (traffickers) dengan cara menggunakan kebijakan resmi negara yaitu dengan memberikan visa kunjungan kepada tenaga kerja perempuan untuk mengelabul aparat penegak hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik perdagangan perempuan di Jawa Tengah, memperoleh gambaran mengenai bentuk penanggulangan tindak pidana perdagangan perempuan oleh Unit PPA Dit Reskrim Polda Jateng, dan untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi penanggulangan perdagangan perempuan oleh Unit PPA Dit Reskrim Polda Jateng Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus , sumber informasi didapat dari data primer (wawancara) dan data sekunder (studi dokumen), jadwal penelitian mulai tanggal 11 maret 2009 sampai dengan 25 maret 2009, penulis melakukan pengumpulan data yang dilakukan di Unit PPA Dit Reskrim Polda Jawa Tengah. Hasil penelitian menunjukan bahwa maraknya perdagangan perempuan di Jawa Tengah dikarenakan faktor ekonomi dan keinginan untuk mendapat uang yang banyak dengan bekerja di Luar Negeri sedangkan untuk pelaku melakukan tindak pidana karena mendapat keuntungan dari tindak pidana yang ada, penanggulangan tindak pidana perdagangan oleh Unit PPA Dit Reskrim Polda Jawa Tengah lebih banyak melakukan kegiatan represif ketimbang kegiatan preemtif dan preventif, sedangkan faktor yang mempengaruhi penanggulangan dan penanganan adalah faktor penegak hukum, sarana prasarana, masyarakat, budaya, dan produk hukum. Dalam melakukan penanggulangan perdagangan perempuan yang terjadi di Jawa Tengah, lebih di fokuskan pada kegiatan pencegahan dalarn bentuk preemtif dan preventif karena fenomena perdagangan perempuan merupakan fenomena gunung es dan periunya peningkatan kualitas penyidik penyelidikan dan penyidikan tindak pidana perdagangan prang serta melibatkan masyarakat dalam pemberantasan perdagangan perempuan.