Abstrak
Era globalisasi telah memacu peningkatan tuntutan masyarakat terhadap profesionalisme Paid, sementara kejahatan terus meningkat balk yang konvensional maupun berdimensi Baru. Masyarakat menaruh harapan besar kepada Brimob Poiri untuk dapat mewujudkan dan memelihara keamanan dan ketertiban. Brimob Pohl merupakan kunci bagi terwujudnya harapan masyarakat tersebut. Adapun kemampuan dan keterampilan anggota Brimob Pohl adalah : PHH, Gerilya anti Gerilya, Jibom, Wanteror, SAR serta Resmob. Penelitian ini diiaksanakan pada bulan Maret sampai dengan April 2009 di Satuan ll Pelopor dan Komplek Permata Kelurahan Kedaung Kaliangke Cengkareng Jakarta Barat atau Kampung Arnbon. Penelitian Menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi Permasalahan yang diangkat pada penulisan ini adalah : Pertama, peran Bnmob Satuan II Pelopor dalam tugas perbantuan terhadap Direktorat IV Bareskrim pada penangkapan pelaku tindak pidana narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Kedua, proses penangkapan yang dilakukan oleh Brimob Satuan II Pelopor pada pelaku tindak pidana narkoba sudah sesuai dengan Konsep penangkapan. Dan ketiga, Kendala yang dihadapi oleh Brimob Satuan II Pelopor pada saat bertugas melakukan penangkapan pelaku tindak pidana narkoba di Kampung Ambon Jakarta Barat. Dalam pembahasan penulis menggunakan teori Peran, Teori Koordinasi, Konsep Penangkapan, Pedoman pelaksanaan Operasional Brimob polri, dan Fungsi Kepolisian. Dad basil penelitian dapat disimpulkan bahwa Direktorat IV Bareskrim berkoordinasi dengan Brimob Poiri untuk berperan melakukan penangkapan pelaku peredaran narkoba, Menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Poid, emberikan pelayanan kepada masyarakat, meiaksanakan tugas Brimob Poiri, dan Memberdayakan personil Brimob Poiri. Faktor pengharnbat Brimob Poiri dalam pelaksanaan tugas tersebut adalah kurangnya kemampuan personei tentang prosedur dalam melakukan penangkapan, pengetahuan tentang perundang-undangan/ aturan hukum serta kurang koordinasi dalam pelaksanaan togas. Terakhir saran yang perlu dipertimbangkan adalah diberikannya kesempatan kepada personal Brimob Paid untuk melaksanakan pendidikan yang berkaitan dengan penegakan hukum agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat dilaksanakan dengan maksimal.