Abstrak
Pengemban fungsi represif dalam penanganan tindak pidana pada tingkat Polsek diemban oleh Unit Reskrim. Keberhasilan Unit Reskrim dalam melaksanakan tugasnya menangani tindak pidana sangat ditentukan oleh budaya kerja dari personel Unit Reskrim tersebut sehingga dapat tercapainya suatu prestasi kerja yaitu keberhasilan dalam penyelesaian perkara dan pelayanan yang baik pada masyarakat. Dalam melaksanakan tugas menangani suatu tindak pidana, Unit Reskrim Polsek membutuhkan biaya. Biaya Pelaksanaan tugas Unit Reskrim Polsek didukung oleh anggaran Polri yang bersumber dari APBN. Pengimplementasian penganggaran pada tingkat Polsek sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan Polri seharusnya dapat mempengaruhi budaya kerja personel Polsek dalam menangani tindak pidana secara signifikan.Sehingga permasalahan yang diangkat menjadi pembahasan dalam skripsi ini adalah bagaimana implementasi penganggaran, pengaruhnya terhadap budaya kerja personel Polri dalam menangani tindak pidana di Polsektro Cilandak? Penelitian ini memiliki tiga tujuan yaitu : 1) Mengetahui implementasi penganggaran di Polsektro Cilandak. Implementasi penganggaran yang diawali dengan penyusunan perencanaan kerja dan anggaran, pelaksanaan anggaran meliputi penerimaan dan penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran. 2) Mengetahui gambaran budaya kerja Personel Polsektro Cilandak dalam menangani tindak pidana. 3) Mengetahui gambaran tentang pengaruh implementasi penganggaran khususnya tingkat penyerapan anggaran terhadap budaya kerja personel Polsektro Cilandak dalam menangani tindak pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi penganggaran di Polsektro Cilandak belum dilaksanakan sesuai dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja. Hal ini dapat dilihat bahwa belum dilaksanakannya pentahapan perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban anggaran sesuai dengan ketentuan dan konsep yang ada. Tingkat penyerapan anggaran Polsek Metro Cilandak belum efektif karena secara substansi program-program dan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dengan dukungan dana yang telah ditetapkan dalam RKA-KL tidak dapat dilaksanakan dengan tepat dan tujuan yang ditetapkan organisasi belum tercapai_ Unit Reskrim Polsektro Cilandak memiliki budaya kerja dan prestasi kerja (kinerja) yang sudah baik, hasil kerja yang dicapai sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, d.ilakukan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Implementasi penganggaran memiliki pengaruh yang tidak begitu signifikan terhadap budaya kerja personel Polsek Metro Cilandak dalam menangani tindak pidana (oleh Unit Reskrim) yang sudah baik. Oleh karena itu penulis menyarankan agar Kapolres rnengawasi dan mengendalikan pendistribusian anggaran yang dilaksanakan oleh Bendahara Satuan Polies pada seluruh Bagian dan. Satuan di Polres dan Polsek jajaran sehingga tercipta suatu transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi penganggaran, serta penganggaran dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja dapat terlaksana di Polsektro Cilandak sehingga dapat mempengaruhi budaya kerja personel Polsek dalam mencapai keberhasilan menangani tindak pidana.