Abstrak
Salah satu tindak pidana yang menonjol di wilayah hukum Poltabes Pontianak adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kcndaraan bermotor (curanmor). Namun, penulis memft kuskan pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Selain cukup menonjol, modus yang dilakukan para pelaku curas sering berpindah-pindah tempat, dengan maksud untuk menghindari petugas patroli dan naenghindari ditangkap petugas. Permasalahan yang diangkat dalarn penulisan skripsi ini adalah 1) apakah faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat belum merasakan terpenuhi keinginannya akan rasa aman terhadap kejahatan curas yang terjadi secara terang-terangan di kota Pontianak?; 2) bagaimana teknik dan taktik pelaksanaan pelayanan patroli yang dilaksanakan oleh Unit Patroli Samapta Poltabes Pontianak; 3) apakah strategi-strategi yang dilaksanakan oleh Unit Patroli Samapta Poltabes Pontianak dalam mencegah kejahatan curas yang meresahkan warga kota Pontianak?; elan. 4) apakah faktnr pendukung dan penghamhat yang mempengaruhi pelaksanaan pelayanan patroli oleh Unit Patroli Samapta Poltabes Pontianak?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab dan memahami perrnasalahanperrnasalahan yang ditemukan di lapangan. Pendekatan yang digunakan penulis yaitu pendekatan kualitatiff, pengamatan yang menghasilkan wujud kata-kata yang menjelaskan hubungan di antara obyek yang diteliti. Metode penelitian yang digunakan adalah metode field research, yaitu penulis terlibat langsung ke Iapangan untuk melakukan pengamatan terhadap obyek-obyek yang diteliti. Temuan penelitian penulis adalah pelayanan yang dilaksanakan oleh Unit Patroli Poltabes Pontianak dalam mencegah kasus pencurian dengan kekerasan sudah sesuai dengan teknik dan taktik patroli yang diterapkan selama ini dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun karena keterbatasan-keterbatasan yang ada, terutama tidak seimbangnya antara jumlah personil Unit Patroli Samapta Poltabes Pontianak dengan jumlah masyarakat kota Pontianak sehingga dirasakan hasil dari kegiatan patroli oleh Unit Patroli Samapta Poltabes Pontianak belum memenuhi keinginan masyarakat akan rasa aman dan menghilangkan keresahan masyarakat kota Pontianak akan ancaman kejahatan curas tersebut. Dari beberapa konsep dan teori yang digunakan dalam .