Abstrak
Hukum pidana merupakan bidang hukum yang paling sulit dari bidang hukum lainnya karena berasal dari sumber yang bermacam - macam. Ada yang dari hukum Romawi, Jerman Kuno, hukum Islam dan Hukum Adat. Istilah - istilahnyapun beragam ada dari bahasa Latin, Belanda, Inggris dan Bhasa Arab. Buku ini memuat hukum pidana yang disusun sesuai dengan istilah yang tetap bertumpu pada bahasa Indonesia. Namun istilah asingnya tetap dipertahankan sesuai dengan aslinya tanpa diartikan ke dalam bahasa Indonesia. Bagi mereka yang bergerak dalam bidang hukum atau praktisi hukum, terutama mahasiswa hukum sangat membutuhkan buku ini. Istilah - istilah yang termuat pada buku ini sangat membantu sebagai studi banding dalam rangka penyusunan Hukum Nasional di masa mendatang.