Abstrak
Tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang terjadi didalam masyarakat telah menarik perhatian pemerintah Indonesia. Hal ini dapat dilihat dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomer 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( PKDRT). Kabupaten Dompu merupakan salah satu Kabupaten yang terdapat di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang letaknya berada ditengah-tengah pulau Sumbawa. Dari data kasus yang ada tindak pidana Kekerasan Dalam Ramah Tangga yang terjadi diwilayah Kabupaten Dompu bisa dibilang cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pelayanan dan kinerja yang diberikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Dompu kepada korban kekerasan dalam rumah tangga. Dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomer 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasabn Dalam rumah Tangga (PKDRT). Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang tersebut Polri sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengyom serta pelayan masyarakat maka dikeluarkannya Peraturan Kapolri No. Pol. : 10 tahun 2007 tanggal 16 Juli 2007 tentang UPPA, diharapkan kasus KDRT di Indonesia dapat ditekan. Metode yang digunakan adalahkualitatif, yaitu dengan melakukan penelitian lapangan atau field research untuk mengungkap kejadian sesungguhnya di lapangan dan menggali informasi langsung dari sumber yang berkompeten. Dengan dasar hukum yang jelas dan kuat, diharapkan pelayanan UPPA Polres Dompu bisa lebih ditingkatkan untuk dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban KDRT. Dengan keberadaan unit ini pula diharapkan dapat menekan terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga.