Abstrak
Kota Bandung dikenal sebagai kota yang asri dengan pemandangan dan udaranya yang sejuk. Selain itu Kota Bandung terjadi peningkatan jumlah kejahatan dan tindak pidana yang terjadi pada perempuan dan anak setiap tahun. Terutama Kota Bandung beberapa wqaktu lalu tercemarkan oleh ulah sebagian kawula mudanya yang bergabung dalam aksi "Geng Motor" sehingga meresahkan masyarakat dapa umumnya. Karena keberadaan "Geng Motor" ini telah melakukan tindakan-tindakan penganiayaan terhadap siapa saja yang berada di jalanan. Untuk mengatasinya maka dibutuhkan kerja keras Polri sebagai Aparatur Pemerintah yang dipercaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, dalam melakukan tindakan penegakan hukum serta melakukan pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu melalui Unit Pelayanan Perempuan dan anak diharapkan dapat memfasilitasi dalam memberikan pelayanan sekaligus memberikan solusi dalam penyelesaian perkara perempuan dan anak. Persoalan yang muncul adalah bagaimana menyelesaikan perkara kasus perempuan dan anak tersebut dengan tidak melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Dengan melihat prosedur dan mekanisme yang diberikan oleh Unit PPA serta persoalan utama yang hadir dalam pelaksanaan mekanisme tersebut. Akhirnya diharapkan Unit PPA dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal dan dapat memberikan dukungan dalam peningkatan pelayanan oleh Polri. Untuk itu penulis ingin mengankat tulisan mengenai Pelayanan Penyelesaian Perkara oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak tersebut, dengan fokus penelitian di Polresta Bandung Tengah. Penulis sadar bahwa pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak tidak terlepas dari kekurangan dan penyimpangan yang dihadapi dan dilakukan oleh penyidik serta keterbatasan sumber daya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Polresta Bandung Tengah. Hal ini menjadi ketertarikan penulis untuk dapat mengungkap dan membahasnya lebih mendalam dalam pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelayanan dan Anak Polresta Bandung tengah. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dimana pendekatan ini berupaya untuk menggali dan menemukan serta menggambarkan permasalahan yang timbul dalam pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan anak. Dilakukan dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam. observasi/pengamatan dan studi dokumen yang mendukung dalam pembahasan masalah. Penulis mencoba membahas permasalahan yang diangkat dengan konsep pelayanan, konsep pelayanan, konsep prempuan dan konsep penyidik anak dengan membedakannya dengan pisau analisis Teori Motivasi (Herzberg) dan Teori Peran. hasil dari penelitian ini diharapkan dapat mengambarkan bentuk pelayanan penyelesaian perkara yang diberikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Bandung Tengah dengan kerja sama dan koordinasi dengan instansi pemerintah Balai Permasyarakatan (BAPAS) KLAS I BANDUNG dan LSM Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA) Bandung. Selain itu dalam tulisan skripsi ini mencoba untuk memberikan saran yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kinerja pelayanan oleh Unit Pelayanan Prempuan dan Anak Polresta Bandung tengah.