Abstrak
Munculnya resiko terjadi kecelakaan di jalan raya merupakan dampak dari kebutuhan pengguna jalan. Kehadiran Polantas dalam mengelola ketertibahn di jalan raya sangat berarti karena ketertiban di jalan raya tidak akan tercipta tanpa kehadiran Polantas. Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan Laka Lantas cukup tinggi di Provinsi Riau. Hal ini mengingat letak geografis kabupaten Pelalawan sebagai jalur utama transportasi darat yang menghubungkan wilayah antar provinsi di Pulau Sumatera yang disebut dengan "Jalaur Lintas Timur Sumatera". Dalam membahas permasalahan digunakan kepustakaan konseptual dan kepustakaan penelitian. Kepustakaan penelitian digunakan sebagai pembanding dan melengkapi penelitian terdahulu. Sedangkan kepustakaan konseptual digunakan sebagai pisau analisis dalam menganalisa permasalahan. Melalui penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif dicoba untuk memdeskripsikan fenomena ini yang dikaitkan dengan teori-teori dan konsep-konsep berupa toari manajemen dan hirakhi kebutuhan serta konsep tentang faktor penyebab kecelakaan lalu lintas untuk upaya Satlantas Polres Pelalawan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan di Jalur Lintas Timur Sumatera. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya Laka Lantas di Jalur Lintas Timur Sumatera diakibatkan oleh kelalian pengemudi, kondisi kendaraan yang sudah tidak layak pakai serta kurang perawatan, dan kondisi jalan yang banyak berliku-liku, naik turun, gelap serta memiliki banyak lubang. Selain itu keadaan alam wilayah hukum Polres Pelalawan yang dilintasi Jalur Lintas Timur Sumatera memiliki permukaan tanah yang berbukit sehingga rawan terjadi bahaya tanah longsor, dan debu yang muncul saat musim kemarau sangat mengganggu pandangan pengemudi. Upaya yang ditempuh Satlantas Polres Pelalawan selama memberi pelayanan ditempuh melalui pembangunan pos lalu lintas di sepanjang Jalur Lintas Timur Sumatera, kegiatan patroli oleh anggota di pos lalu lintas, Unit Laka Lantas, dan kegiatan patroli secara estafet dengan Polres lain yang dilalui oleh Jalur Lintas Timur Sumatera. Upaya lainnya ditempuh pula dengan pemberian penyuluhan dan sosialisasi, pemasangan rambu lalu lintas pada beberapa titik rawan Laka Lantas secara swadaya dengan masyarakat, dan melakukan kegiatan razia. Namun hasil akhir dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemberian pelayanan masih dirasakan kurang maksimal karena terdapat banyak keterbatasan, terutama diakibatkan oleh lemahnya koordinasi dengan instansi lain yang memiliki keterkaitan untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan. melihat hasil penelitian ini penulis menyarankan agar sat lantas Polres Pelalawan harus menjalin dan perlu adanya forum koordinasi dengan instansi dalam usha untuk mengoptimalisasikan pemberian pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan di Jalur Lintas Timur Sumatera.