Abstrak
Penelitian ini bertitik tolak dari beban yang dirasakan oleh para perempuan dan anak korban perkosaan. Dengan melihat betapa menderitanya beban yang diderita oleh korban perkosaan yang harus menanggung derita dari mulai kejadian perkosaan hingga pada akibat yang ditimbulkan yaitu berupa rasa malu, hilang percaya diri, yang kemudian berakibat pada kehamilan yang kemudian harus menetapkan langkah akan meneruskan janin atau mengakhiri janin tersebut. Belum lagi kalau perkosaan tersebut dilakukan oleh orang tuanya sendiri (perkosaan incest). Dengan melihat betapa berat beban yang diterima paksa oleh para korban perkosaan ini, pelayanan terhadap korban perkosaan haruslah mendapatkan pelayanan yang baik. Penelitian ini difokuskan pada bagaimana pelayanan dalam penanganan korban perkosaan yang dilakukan oleh PPA Polresta Malang. Permasalahan yang ditampilkan dalam penelitian ini terdiri dari gambaran kasus perkosaan di kota Malang, kualitas pelayanan yang dilakukan unit PPA Polresta Malang, dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelayanan dalam penanganan korban perkosaan oleh unit PPA Polresta Malang. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan kaulitatif dengan metode studi kasus. Konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan konsep aspek-aspek yang menentukan kualitas pelayanan jasa, dari Berry DKK dalam Payne Adrian, yang terdiri dari faktor fisik (tangible), Kehandalan (reliability), daya tanggap (resposiveness), jaminan (assurance) dan empati (empathy). Hasil temuan menunjukkan bahwa kasus perkosaan yang terjadi di kota Malang merupakan kasus yang tersangka maupun korban pada umumnya saling kenal, dan usia terjadinya perkosaan pada saat remaja. Pelayanan yang dilakukan oleh unit PPA Polresta Malang dalam menangani kasus perkosaan dilakukan dengan memberikan respon yang baik, cepat dan tanggap dalam melihat kondisi korban, sehingga mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan. Sarana prasarana untuk menunjang kegiatan sudah cukup memadai, walaupun masih terdapat kekurangan. Kekurangan sarana tersebut membuat para personel unit PPA terkendala dalam memberikan pelayanan dengan cepat manakala ada korban yang melaporkan permasalahannya. Hal ini dikarenakan belum tersedianya kendaraan dinas yang khusus digunakan untuk pelaksanaan pelayanan. Dalam pelaksanaan pelayanannya, unit PPA Poresta Malang memberikan pelayanan terhadap kasus yang korban dan tersangkanya adalah anak, sedangkan untuk perempuan dewasa hanya pada kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan kasus kekerasan seksual. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat ditarik kesimpulan bahwa gambaran kasus perkosaan yang terjadi di kota Malang pada umumnya antara korban dan tersangka saling kenal. Sedangkan dalam kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit PPA Polresta Malang dalam penanganannya dilaksanakan dalam penerimaan laporan, pelaksanaan konseling dan penyidikan. Tanggapan masyarakat pada umumnya sudah baik atas pelayanan yang diberikan oleh unit PPA Polresta Malang. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pelayanan dalam penanganan kasus perkosaan meliputi man, money, materials, machines dan methods.