Abstrak
Penelitian ini dimaksudkan untuk menjelaskan kualitas proses pelayanan penerbitan SIM pada Polres Barru dengan dilatarbelakangi diterapkannya sistem pelayanan Polres Barru dalam pelayanan penerbitan SIM, kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat tersebut disebabkan adanya laporan masyarakat bahwa masyarakat mendapat sambutan yang kurang ramah, dan pelayanan yang kurang transparan bahkan mengungkapkan kata-kata atau pemeo dari masyarakat kepada Polisi "Lapor ayam hilang, kambing melayang". Permasalahan penelitian ini mendeskripsikan bagaimana kondisi pelayanan penerbitan SIM pada Polres Barru tersebut? bagaimana kualitas proses pelayanan penerbitan SIM pada Polres Barru ?. dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi satuan lalu lintas dalam meningkatkan kualitas proses pelayanan penerbitan SIM pada Polres Barru. ? Tinjauan kepustakaan dalam penelitian ini dibagi menjadi dua yaitu, kepustakaan penelitian adalah kajian hasil penelitian yang sebelumnya pernah dilakukan oleh para ilmuan, sarjana atau para ahli dan kepustakaan konseptual adalah suatu kerangka yang menggambarkan hubungan antara konsep khusus, yang ingin atau akan diteliti. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Tinjauan Kepustakaan dalam penelitian ini dibagi menjadi dua yaitu, kepustakaan penelitian dan kepustakaan konseptual. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan ini dipilih karena mampu menggambarkan obyek yang diteliti. Metode penelitian yang diganakan adalah metode penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan kualitatif. Metode ini untuk untuk mengumpulkan informasi tentang suatu peristiwa yang berlangsung secara nyata di lapangan, yang memberikan gambaran mengenai peningkatan kualitas proses pelayanan penerbitan SIM pada Polres Barru. Temuan penelitian yang didapat data dan wawancara dengan informan yang berkaitan dengan penelitian kualitas proses pelayanan penerbitan SIM bahwa Polres Barru lebih meningkatkan kinerja yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan untuk berbenah terutama dalam bidang pelayanan kualitas proses pelayanan SIM terhadap masyarakat. Pada pembahasan masih banyak kekurangan-kekurangan yang dilakukan Polres Barru terutama dalam bidang pelayanan dalam penerbitan SIM untuk itu perlu peningkatan pelayanan penerbitan SIM yang dilakukan oleh Satlantas Polres Barru sudah dilakukan dengan sebaik mungkin namun untuk lebih mengoptimalkan kualitas proses pelayanan penerbitan SIM pada POlres Barru. Sebagai kesimpulan dapat diketahui dengan adanya latar belakang tersebut diatas, sebagai saran perlu disosialisasikannya peningkatan kualitas pelayanan proses penerbitan SIM pada Polres Barru kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui apa-apa saja yang telah dilakukan Polres Barru untuk meningkatkan kualitas pelayanan proses penerbitan SIM serta perlu adanya sangsi hukum yang tegas bagi oknum petugas maupum masyarakat sipil yang tertangkap tangan menjadi oknumm calo dalam proses penerbitan SIM sehingga menimbulakn efek jera sehingga tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.