Abstrak
Penelitian ini diangkat dari adanya pelayanan perpanjangan SIM keliling oleh Satlantas Polwiltabes Semarang. Tujuan dari penelitian ini yaitu : 1) Untuk mengetahui dan memahami proses pelayanan perpanjangan SIM secara keliling yang diberikan oleh Satuan Lalu Lintas Polwiltabes Semarang, 2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pelayanan perpanjangan SIM secara keliling yang diberikan oleh Satuan Lalu Lintas Polwiltabes Semarang, 3) Untuk mengetahui upaya Satuan Lalu Lintas Polwiltabes Semarang dalam meningkatkan pelayanan penerbitan perpanjangan SIM secara keliling sehingga dapat efektif dan efisien. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode field research,dan teknik pengumpulan data dengan menggunakan pengamatan, wawancara dan telaah dokumen. Adapun waktu penelitian dilakukan mulai tanggal 18 Oktober 2008 s/d 18 Nopember 2008. Skripsi ini menunjukkan bahwa kegiatan-kegiatan satuan Lalu Lintas dengan memberikan pelayanan SIM kelilingini, dengan lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat seperti pusat perbelanjaan/mall, kampus, Kodim, Pemda dan sebagainya. Hal itu dilaksanakan sampai pada malam hari. Standar kinerja Sat Lantas Polwiltabes Semarang adalah pelayanan prima dalam wujuknya adalah proaktif. Kinerja pelayanan perpanjangan SIM keliling oleh Satlantas Polwiltabes Semarang dilaksanakan di seluruh jajaran Polwiltabes Semarang dalam pelaksanaan pelayanan pembuatan SIM keliling ini merujuk pada dimensi kualitas layanan yang meliputi : kehandalan, daya tanggap, keyakinan, empati dan bukti langsung. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelayanan perpanjangan SIM secara keliling yaitu : 1) Faktor internal adanya kekuatan (strength) dan kendala (weakness), 2) Faktor ekternal adanya peluang (opportunity) dan ancaman (theats). Upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pihak manajemen pada Polwiltabes Semarang dalam rangka peningkatan pelayanan SIM keliling antara lain : a) Upaya Peningkatan Sumber Daya Manusia melalui Dikjur, b) Upaya Transparansi Pelayanan malalui akuntabilitas biaya pelayanan sebesar Rp. 60.000,- c) Upaya pengawasan dalam pelaksanaan pelayanan di Unit Bus SIM keliling dilaksanakan oleh atasan unit pelayanan Unit Bus SIM keliling berjenjang, baik secara periodik dan insidentil. Berdasarkan temuan dan pembahasannya, penulis mengemukakan beberapa rekomendasi : 1) Perlunya anggota Sat Lantas diberikan peningkatan kemampuan melalui Dikjur dan pelatihan-pelatihan, 2) Perlunya Kapolwiltabes mempublikasikan pelayanan perpanjangan SIM keliling, 3) Perlunya Kasat Lantas mengupayakan ketersediaan sarana dan prasarana dan meteriil kebutuhan pembuatan SIM, 4) Perlunya pembina fungsi lalu lintas mengupayakan peningkatan tehnologi komputer dengan sistem on line yang terintegrasi, 5) Perlunya penelitian lanjutan.