Abstrak
Latar belakang penelitian ini adalah belajar dari berbagai peristiwa bencana alam yang sudah terjadi danmelihat posisi wilayah Indonesia yang sangat rawan terjadinya bencana tampaknya di masa yang akan datang peristiwa bencana alam akan terus terjadi. Berdasarkan peristiwa yang lalu,bangsa kita masih belum siap dalam menangani dan menanggulangi terjadinya bencana alam. Ketidaksiapan ini dapat kita lihat pada lambatnya proses evakuasi serta lambatnya proses rehabilitasi infrastruktur dan tempat tinggal, yang menyebabkan korban bencana alam terkatung-katung di tempat pengungsian. Kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat selalu menjadi isu aktual pasca reformasi Polri. Sejak pertengahan tahun1970-an sebenarnya telah berlangsung transformasi manajemen kepolisian di negara-negara maju. Manajemen kepolisian yang kaku, hierarkis dan birokratis beralih ke perubahan yang lebih fleksibel. Di bidang pelayanan publik, tantangan Polri dalam manajemen pelayanan publik semakin meningkat, terutama pada aspek keadilan, transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pemberian pelayanan publik . Berdasarkan pada hal tersebut maka penulis tertarik melakukan penelitian dengan judul "Kualitas PelayananTim SAR Detasemen B Satuan Brimob Polda Jatim Dalam Penanganan Korban Bencana Alam di Wilayah Hukum Polwil Malang." Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kualitas pelayanan tim SAR Detasemen B Satuan Brimob Polda Jatim dalam penanganan korban bencana alam di wilayah hukum Polwil Malang. Untuk mengetahui hal tersebut maka dibahasa juga gambaran dan kualitas pelayanan tim SAR Detasemen B Satuan Brimob Polda Jatim serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif . Untuk teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik pengamatan, wawancara dan pemeriksaan dokumen, yang dengan teknik pengumpulan data tersebut penulis dapat menghimpun data dan fakta yang berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan tim SAR Detasemen B Satuan Brimob Polda Jatim. Penulis menggunakan kepustakaan konseptual Konsep Pelayanan Publik, Konsep Kualitas pelayanan, Konsep Korban Bencana Alam, Konsep Brimob Konsep Satuan Brimob Daerah dan Konsep Pencarian dan Pertolongan (SAR). Dari analisis yang dilakukan diperoleh bahwa pelayanan yang diberikan oleh tim SAR Detasemen B Satuan Brimob Polda Jatim sudah sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Korp Brimob Polri No. Pol. : Skep/05/I/2008 tentan pedoman pelaksanaan Search and Rescue Brimob Polri dalam penanganan korban bencana alam di wilayah hukum Polwil Malang. Selain itu tim SAR Detasemen B Satuan Brimob Polda Jatim juga mengacu pada standar struktur BASARNAS. Dan kualitas pelayanan tim SAR Detasemen B Satuan Brimob Polda Jatim sudah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparat Negara Nomer : 63/Kep/M.PAN/7/2003, tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.