Abstrak
Melengkapi seri hukum harta kekayaan, buku hak - hak atas tanah ini diluncurkan dalam usaha penulis memberikan kontribusi positif dan praktis terhadap kejelasan hak - hak atas tanah dalam UU pokok Agraria yang telah diundangkan dan diberlakukan selama lebih dari empat dasawarsa. Dalam buku ini penulis menyajikan hak - hak atas tanah yang terdiri dari hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan dan hak pakai dalam sebuah kemasan komprehensif dan sistematik. Pembahasan setiap topik, dimulai dengan pengertian umum, subyek hukum yang berhak memegang atau memangku hak - hak atas tanah tersebut, hingga syarat pemberian, pembebanan, peralihan, pendaftaran sampai dengan penghapusan. Sasaran pembaca : Mahasiswa fakultas hukum, praktisi. pengamat hukum serta khalayak luas.