Abstrak

Kejahatan (crime) merupakan fenomena yang selalu aktual dan tidak pernah berhenti, senantiasa terus mengganggu keamanan dan ketentraman ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Kejahatan merupakan salah satu masalah sosial yang menuntut perhatian serius, terlebih lagi dengan adanya pandangan umum yang menyatakan bahwa kejahatan akan terus meningkat baik secara kualitas maupun secara kuantitas, seiring dengan perkembangan dan perubahan di dalam berbangsa dan bernegara.

Fenomena tersebut akan digambarkan dan diulas secara mendalam pada skripsi ini namun mengingat keterbatasan waktu dalam pembuatan karya ilmiah ini, maka penulis hanya memfokuskan permasalahan sebagai berikut : 1) Bagaimana gambaran pengolahan TKP oleh unit identifikasi dalam mengungkap kasus pembunuhan diwilayah hukum Polresta Malang ? 2) Bagaimana peranan unit identifikasi dalam mengungkap kasus pembunuhan diwilayah hukum Polresta Malang ? 3) Faktor-faktor apa Baja yang mempengaruhi unit identifikasi dalam mengungkap kasus pembunuhan diwilayah hukum Polresta Malang ?

Penulis menggunakan pendekatan penelitian secara kualitatif baik dalam tehnik pengumpulan data juga pada analisa data yang bersifat deskriptif analisis dengan metode studi kasus pembunuhan di Kecamatan Kedung Kandang Kodya Malang.

Untuk menjadi arah dan landasan serta dapat memberikan arti dalam penulisan karya ilmiah ini maka penulis menggunakan teori atau pendapat para pakar serta konsep-konsep yang memiliki relevansi dengan judul dan permasalahan yang diteliti meliputi: a. Teori, antara lain: (1) Teori Peran dan status dari Paul B. Horton, (2) Teori Pembuktian dari Pitlo, dan (3) Teori Kerjasama dari Roucek dan Warren, dan b. Konsep, antara lain: (1) Konsep Unit identifikasi, dan (2) Konsep Pengungkapan.

Teori dan konsep tersebut diatas menjadi dasar penulis dalam rangka pembahasan permasalahan diatas sehingga dapat diketahul upaya-upaya untuk mengatasi dari permasalahan sehingga dapat ditarik kesimpulan dan saran sebagai akhir dari penyelesaian penulisan skripsi ini.