Abstrak

Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, peran Polri tak luput dari partisipasi masyarakat. Dan melihat pentingnya hal tersebut dalam mendukung tugas Polri, maka dirumuskanlah konsep mengenai partisipasi masyarakat dalam memelihara kamtibmas dengan mengadopsi konsep Community Policing yang dianggap tepat untuk dilaksanakan di Indonesia. Konsep ini dikenal dengan istilah Perpolisian Masyarakat yang dilaksanakan di seluruh jajaran Polri termasuk Polsek Cileungsi.

Yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi perpolisian masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Cileungsi yang sangat kompleks. Konsep dan teori yang saya gunakan untuk menjelaskan bentuk implementasi Perpolisian Masyarakat (Polmas) yang dilaksanakan oleh Polsek Cileungsi adalah teori kerjasama sedangkan untuk menjelaskan peran petugas Polmas dan FKPM adalah teori peranan sosial dan teori komunikasi untuk membahas kendala yang timbal dari penerapan konsep Polmas tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan mempergunakan teknik observasi dan wawancara mendalam.

Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bentuk implementasi Polmas yang dilaksanakan oleh Polsek Cileungsi yaitu petugas Polmas yang diemban oleh Babinkamtibmas dan berperan melaksanakan patroli, pelayanan, kunjungan dan penyuluhan, adanya FKPM tingkat kecamatan yang memprakarsai terbentuknya FKPM tingkat desa sejumlah 12 FKPM serta terbentuknya Jaringan Komunikasi Udara dan Ikatan Pengemudi Motor Cileungsi yang berperan dalam membantu Polsek Cileungsi dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta terdapat kendala dalam pengimplementasian Polmas di Polsek cileungsi baik itu faktor internal maupun eksternal.

Adapun saran yang diberikan adalah seyogyanya Babinkamtibmas sebagai petugas Polmas dikukuhkan dengan surat keputusan Kapolda, kemudian sebaiknya melengkapi sarana dan prasarana seperti buku-buku pedoman fungsi kepolisian yang dapat mendukung petugas Polmas, serta diperlukan adanya sosialisasi Polmas kepada personil Polri, masyarakat maupun pemerintah daerah dan memberikan pelatihan pada petugas Polmas.