Abstrak

Community Policing (Perpolisian Masyarakat / Polmas) merupakan suatu program dan falsafah yang menggeser paradigma konvensional menjadi suatu model perpolisian baru yang ideal dengan menempatkan masyarakat bukan semata-mata sebagai obyek akan tetapi sebagai mitra kepolisian dalam pemecahan masalah (pelanggaran hukum) dan hal tersebut lebih merupakan suatu kepentingan daripada sekedar proses penanganan formal Salah satunya adalah muncul satu kesadaran bahwa budaya dan strategi perpolisian yang dipengaruhi model perpolisian lama yang militeristik telah diubah menjadi suatu model perpolisian yang menunjukkan strategi kepolisian yang melayani dan melindungi serta mengayomi masyarakat.

Kerangka berpikir menggambarkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Keputusan Kapolri No. 737 Tahun 2006, konsep, teori serta analisis SWOT merupakan sebuah pedoman yang dipegang sebagai pedoman dan acuan untuk menjadikan pedoman dalam pelaksanaan dalam kegiatan dalam menjalankan fungsi Polmas yang dapat dimengerti dan dapat dipedomani oleh petugas Polmas dalam menjalankan Implementasi Polmas yang dijalankan di Kelurahan Cimande dimana petugas Polmas sendiri dapat memahami tentang tugasnya sebagai anggota Polmas dalam menjalankan kemitraan dengan masyarakat sehingga dapat mengambil suatu langkah-langkah yang dapat diambil dan direalisasikan dalam hubungan bermasyarakat yang berkesinambungan.

Penelitian ini bersifat deskriptif yang mencoba mempelajari masalah-masalah hukum dalam masyarakat, serta tata Cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan kegiatan-kegiatan, sikap-sikap dan pandangan-pandangan, serta proses-proses yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari suatu fenomena. Penelitian ini dilaksanakan dalam rangka mengumpulkan data yang akan dipergunakan untuk penyusunan skripsi yang dilaksanakan dari tanggal 16 Mei 2008 s/d 29 Mei 2008.

Penelitian tersebut masih belum tersosialisasikan dengan baik maksud dari perpolisian masyarakat, baik bagi petugas Polmas sendiri maupun bagi masyarakat. FKPM yang sudah terbentuk diantaranya adalah FKPM Bidang Kewanitaan/PKK, FKPM pengusaha, FKPM pemuda dan FKPM mahasiswa pencinta alam. FKPM tersebut sampai saat ini belum dilantik oleh KaPolres Bogor.

Perlunya dilaksanakan program percepatan sosialisasi baik dalam bentuk pelatihan ataupun penyuluhan mengenai Perpolisian Masyarakat secara regular, baik kepada Petugas Polmas, aparat pemerintah, instansi terkait lainnya seperti TNI, maupun kepada masyarakat. Dengan diadakannya program sosialisasi tersebut, maka diharapkan pemahaman mengenai Perpolisian Masyarakat ini akan merata dan program implementasi strategi Perpolisian Masyarakat akan berjalan dengan lancar.