Abstrak

Skripsi ini diangkat dari adanya peran Formula Satu dalam menciptakan Kamtibcar Lantas di wilayah Kota Malang. Permasalahan yang dibahas yaitu bagaimana peran Formula Satu dalam menciptakan Kamtibcar Lantas di wilayah Kota Malang. Kemudian untuk membahas permasalahan penulis menggunakan konsep Polmas, teori peran, teori komunikasi, teori manajemen, dan konsep Forum Komunikasi Lalu Lintas. Dalam penelifian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode field research, dan teknik pengumpulan data dengan menggunakan pengamatan, wawancara dan telaah dokumen.

Skripsi ini menunjukkan bahwa pembentukan Formula Satu (Forum Komunikasi Lalu Lintas Yang Sopan, Aman, Tertib dan Patuh Undang-undang) sebagai sarana dalam rangka upaya menangani permasalahan lalu-lintas yang terjadi di wilayah Kota Malang, dan Formula Satu ini merupakan forum dimana terdiri dari, Polri dan para pemerhati lalu lintas yang didalamnya terdiri dari berbagai unsur (Multi Profesi) seperti para Tokoh Masyarakat, Cendekiawan, Praktisi, Kritikus, LSM, Instansi terkait, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Pembentukan Formula Satu oleh Polresta Malang merupakan salah satu cara untuk membangun kemitraan antara polisi dengan masyarakat dalam rangka menciptakan Kamtibcar Lantas di wilayah kota Malang. Peran Formula Satu Polresta Malang dilaksanakan melalui kegiatan penerangan, bimbingan, penyuluhan, serta ceramah kepada warga masyarakat di wilayah Kota Malang yang diharapkan dapat menciptakan Kamtibcar Lantas di wilayah hukum Polresta Malang. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi peran Formula Satu dalam menciptakan Kamtibcar Lantas di wilayah Kota Malang yaitu faktor internal dan eksternal baik yang mendukung maupun yang menghambat.

Berdasarkan temuan dan pembahasannya, penulis mengemukakan beberpa saran berupa : 1) Perlunya peningkatan koordinasi dengan berbagai pihak baik internal maupun eksternal, 2) Perlunya Formula Satu melakukan tindakan baik yang bersifat pre-emtif dan preventif, 3) Perlunya pembentukan Formula Satu mulai dari tingkat Polda sampal satuan terkecil yaitu Polsek dalam rangka menciptakan Kamtibcar Lantas di wilayah Polda Jawa Timur. 4) Perlunya dukungan anggaran dan sarana prasarana Formula Satu dengan mengusulkan untuk masalah pendanaan dalam DIPA Polresta dan juga mengajukan kepada Walikota Malang.