Abstrak

Tuntutan untuk bekerja secara profesional di era reformasi ini, mendorong lembaga Polri untuk mereformasi did. Masyarakat ingin melihat sosok polisi profesional yang selalu dekat dengan masyarakat, membantu mereka dalam mengatasi berbagai masalah yang berkaitan dengan ketertiban, ketentraman, keamanan dan penegakan hukum serta sebagai panutan dalam kehidupan kesehariannya. Berdasarkan hal diatas, Kapolri mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep/737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat. Polsek Persiapan Cikarang Selatan menindakianjuti program Polmas dengan mengadopsi sistem Koban dan Chusaizo di desa Cibatu.

Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peran petugas Polmas Polsek Persiapan Cikarang Selatan dalam meningkatkan Kamtibmas di desa Cibatu, Pelaksanaan tugas petugas Polmas dalam meningkatkan Kamtibmas di desa Cibatu dan factor-faktor yang mempengaruhi petugas Polmas Polsek Persiapan Cikarang Selatan dalam meningkatkan Kamtibmas di desa Cibatu.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Dengan sumber informasi Kapolsek Persiapan Cikarang Selatan, Petugas Polmas desa Cibatu, Kepala Desa Cibatu, Ketua FKPM desa Cibatu dan tokoh masyarakat desa Cibatu. Teknik Pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi dokumen. Dengan penelitian yang dilakukan akan tedihat bagaimana peran petugas Polmas Polsek Persiapan Cikarang Selatan dalam meningkatkan Kamtibmas di desa Cibatu.

Agar Perpolisian Masyarakat dapat berhasil maka peran petugas Polmas sangat menentukan dalam mengimplementasikan Polmas. Dengan sikap sopan dan simpatik akan menimbulkan kepercayaan warga terhadap petugas Polmas. yang akan mempermudah dalam melaksanakan tugasnya membangun kemitraan dengan masyarakat. Kemampuan komunikasi yang dimiliki oleh petugas Polmas dalam menjalankan peran dan tugasnya dalam meningkatkan kamtibmas di desa Cibatu perlu ditingkatkan kembali. Dengan komunikasi yang efektif maka akan terjalin kemitraan antara petugas Polmas dengan warga sekitar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran petugas Polmas Polsek Persiapan Cikarang Selatan sebagai fasilitator antara polisi dan masyarakat, mempunyai arti panting dalam membangun komunikasi dan kemitraan yang tulus dengan masyarakat setempat. Melalui Forum Komuniksai Polisi Masyarakat (FKPM) yang terdapat di Desa Cibatu, kemitraan dan kerjasama antara polisi dan masyarakat dapat terwujud dalam menciptakan stabilitas Kamtibmas yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa Cibatu.