Abstrak

Kepariwisataan di Indonesia dengan segala keanekaragaman potensi alam, peninggalan sejarah serta seni dan budaya yang dimiliki, merupakan salah satu sumber pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkaya kebudayaan nasional dan mempererat persahabatan antarbangsa. Untuk mencapai hal itu diperlukan dukungan dari sektor-sektor terkait diantaranya adalah dukungan dari sektor keamanan, di mana Polri mempunyai peran, tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkannya. Kawasan wisata Kuta adalah salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang banyak dikunjungi wisatawan dan Polsek Kuta sebagai lini terdepan Polri di kawasan tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab mengamankannya. Pengamanan kawasan wisata Kuta dilaksanakan oleh Polsek Kuta dengan mengimplementasikan perpolisian masyarakat dan haI ini yang menjadi pilihan fokus penelitian oleh penulis.

Teori dan konsep yang digunakan yaitu : Teori Partisipasi, Teori koordinasi, Teori Kerjasama, Konsep Implementasi, Konsep Perpolisian Masyarakat, Konsep Pencegahan Kejahatan, Konsep Pembinaan Ketertiban Masyarakat, Konsep Polsek, Pam swakarsa, dan Desa Pakraman. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif. Sedangkan pelaksanaan penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Kuta.

Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Mei sampai dengan Juni 2008 di wilayah hukum Polsek Kuta. Permasalahan yang diangkat adalah Implementasi Polmas Oleh Polsek Kuta dalam pengamanan kawasan wisata Kuta. Kemudian pembahasan yang dilakukan adalah mengenai: pertama, gambaran implementasi Polmas di wilayah hukum Polsek Kuta kedua, faktor-faktor apa yang mempengaruhi pengamanan kawasan wisata Kuta dalam implementasi Perpolisian Masyarakat oleh Polsek Kuta dan ketiga langkah-langkah yang dilakukan oleh Polsek Kuta dalam pengamanan kawasan wisata Kuta melalui implementasi Perpolisian Masyarakat.

Hasil yang dapat disimpulkan dari penelitian ini Polsek Kuta telah mampu mengimplementasikan Polmas dalam pengamanan kawasan wisata lcuta sebagai suatu strategi dengan melibatkan partispasi aktif masyarakat. Sedangkan sebagai suatu falsafah belum mampu mewujudkannya.Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi Polsek Kuta dalam mengimplementasikan Polmas baik dari pengaruh internal maupun eksternal. Faktor internal adalah tingkat pendidikan dan kejuruan anggota dan petugas polmas adalah babinkamtibmas lama. Sedangkan faktor eksternal adalah adanya dukungan anggaran dan sarana prasarana dari masyarakat. Dan pada akhirnya faktor internal yang sifatnya menghambat tertutupi oleh adanya faktor eksternal yang mendukung.